Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destriavan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia dan Uni Emirat Arab sepakat menggunakan mata uang negara untuk perdagangan bilateral.
Hubungan kedua negara ditandai dengan tumbuhnya perdagangan nonmigas.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab Khaled Mohamed Balama.
MoU tersebut menguraikan kerangka berlapis untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas batas dalam mata uang kedua negara (Dirham UEA dan Rupiah Indonesia).
Nota Kerja Sama juga mendefinisikan jenis usaha yang memenuhi syarat dan dapat mendukung pengembangan pasar keuangan.
Perry Wardziyo, Jumat (10/5/2024) mengatakan bahwa “kemitraan ini merupakan langkah penting dalam mendukung dukungan finansial kedua dan diharapkan dapat membantu bisnis global mengurangi biaya berbisnis”.
Berdasarkan perjanjian ini, Bank Sentral UEA dan Bank Indonesia akan bekerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang nasional mereka dengan mendukung penerapan sistem secara bertahap, yang juga bertujuan untuk mendukung stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.
Menyikapi kesepakatan tersebut, Gubernur Bank Indonesia menyatakan perlunya upaya pendalaman pasar keuangan dan memperkuat hubungan ekonomi antara Uni Emirat Arab dan Indonesia melalui penggunaan mata uang lokal.
“Rencana ini merupakan upaya untuk mendorong stabilitas dan stabilitas mengatasi kelemahan ekonomi yang semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bank Sentral UEA mengatakan: Perjanjian ini menjadi dasar untuk memperkuat hubungan masa depan kedua pihak, membuka peluang bisnis yang lebih besar di bidang perbankan dan uang.
“Dan sebagai upaya mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi,” ujarnya.