Laporan dari reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
BERITA TRIBUNE.
Hal ini terjadi setelah tujuh jenazah diperiksa.
Pihaknya menerima tujuh amplop yang terdiri dari tiga bagian dari masing-masing korban.
“Setiap jenazah memiliki tiga organ tubuh, pertama organ lambung, jantung dalam tubuh, dan organ ketiga usus,” kata Helmidi dalam jumpa pers di Polres Bekasi (4/10/2024). .
Pada proses ini terdapat lima parameter pengujian mulai dari racun pestisida, racun arsenik, racun sianida, racun alkohol dan bahan kimia lainnya.
Tim Puslabfor tidak menemukan pestisida, arsenik, maupun sianida di tubuh korban.
Namun, ketujuh jenazah tersebut dinyatakan positif mengonsumsi alkohol.
“Kami menemukan alkohol di seluruh organ ketujuh korban, positif kadar atau konsentrasi etanol atau etil alkohol berbeda,” kata Helmiady.
Selain itu, ditemukan bahan kimia lain di seluruh organ jenazah.
“Kami melakukan identifikasi dan deteksi bahan kimia kafein dan kondinium,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala RS Polri Pusdokkes Bhayangkara Brigjen Geru Ullijartono mengatakan, ada dua jenazah yang berhasil diidentifikasi, yakni Mohammad Rizki (19) dan Ahmad Dawi (16).
Menurut dia, ditemukan kecocokan antara data ante-mortem dan post-mortem kedua jenazah
Kedua jenazah tersebut diidentifikasi berdasarkan catatan gigi, sidik jari, rekam medis, dan ciri-ciri apa yang dikenakannya.
Badan pertama yang diidentifikasi sebagai PM 008/IX/2024 sesuai dengan data AM. “001, diketahui bernama Muhammad Rizki, laki-laki (19), beralamat di Desa Bojong Menteng, RT 01, RW 01, Wilayah Bekasi, Desa Rawa Lumbu Bojong Menteng,” kata RS Polri Kramat Jati, Selasa (24/9).
Kedua, lanjut PM PM 0048/IX/2024, korespondensi AM 00002, Ahmad Dawi, Laki-laki (16), Bantar Gebang Uttara, TR 02, Rv 04, Kel. Bantar Gebang, Kota Bekasi, berdasarkan informasi gigi, sidik jari, kesehatan dan properti.
Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nayoman Eddy Purnama Weerawan mengatakan, lima jenazah selanjutnya sudah berhasil diidentifikasi.
Proses identifikasi melalui ante-mortem, kemudian rekonsiliasi.
“Hari ini tanggal 26 September 2024 pukul 15.00 WIB tim gabungan berhasil mengidentifikasi lima jenazah, satu jenazah bernomor PM/0047 (pemeriksaan) sesuai nomor referensi AN. Mohammad Farhan, laki-laki, 20 tahun, alamat RT01/RW02. Peduranan. Desa, Mosika Yaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Berdasarkan DNA, sidik jari, data gigi, sidemite (pemeriksaan) dan harta benda, kata Nayoman.
Dua jenazah yang datanya PM/0043 dan 003, Rizki Ramadhan, laki-laki 15 tahun dengan alamat Ciketing Udik RT02/RW07, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, DNA, data gigi, ciri-ciri kesehatan, dan harta benda.
Ketiga jenazah tersangka PM/0044 diketahui bernama Ridho Dharmawan, laki-laki berusia 15 tahun, alamat Satriamekar RT03, RW 016 Kecamatan Tambun Selatan, Wilayah Bekasi melalui DNA, data gigi, ciri-ciri kesehatan, dan harta benda.
Jenazah PM 0046 sesuai nomor data 005. Reski Dwi Kahio, 16 tahun, Ciketing Selatan RT003 RW07 Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan DNA, data gigi, ciri kesehatan, dan harta benda.
Lima badan sesuai dengan data PM0049. Nomor 006 adalah Vino Satriani, laki-laki, 15 tahun, Kampung Kelapa Dua RT008, RW09 Pedurenan Mosikayaya, Kota Bekasi, Jawa Barat berdasarkan data DNA, gigi, dan harta benda.
“Dengan demikian, seluruh jenazah yang ditemukan sudah teridentifikasi,” kata Nayoman.