Koresponden Tribune News Mario Cristian Sumampo melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Panel Khusus Pelanggaran HAM Berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib Hari Kurniawan membeberkan beberapa perkembangan terkini terkait penyidikan pihaknya.
Tim yang beranggotakan unsur Komnas Ham dan Persaudaraan ini masih aktif dan melakukan berbagai aktivitas.
Menyusun rencana aksi, memeriksa beberapa saksi, termasuk Tim Pencari Fakta (TPF) dan Pembela Hak Asasi Manusia (HRD), kata Hari dalam keterangannya, Minggu (8/9/2024).
“Dan masih banyak pihak lainnya, termasuk perwakilan penegak hukum,” lanjutnya.
Tim juga mengumpulkan berbagai dokumen dari berbagai pihak terkait pembunuhan Munir Saeed Talib, antara lain putusan pengadilan, dokumen organisasi masyarakat sipil, dan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian Munir.
Di satu sisi, Komnas Haim sendiri berupaya menuntaskan pengusutan peristiwa pelanggaran HAM berat akibat pembunuhan Munir Saeed Thalib.
Komnas Haim, jelas Hari, menilai kasus pembunuhan Haim Munir Said Talib merupakan peristiwa HAM yang sangat serius bagi para pembela HAM.
Penyelesaian kasus ini merupakan komitmen Komnas HAM untuk mencegah impunitas bagi pembela HAM di Indonesia dan mencegah kejadian serupa terulang kembali, ujarnya.
Komnas HAM membentuk tim khusus untuk mengusut pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan Munir Saeed Thalib pada Januari 2023.
Sekadar informasi, Sabtu (9/7/2024) lalu, tepatnya 20 tahun lalu, aktivis dan pembela HAM Munir Saeed Talib meninggal dunia dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam akibat keracunan.
Tiga tahun lalu, di hari yang sama, Komnas HAM menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Nasional Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengesahkan Norma Standar Normatif (SNP) tentang pembela HAM dalam sidang paripurna.