Tiktokers Galih Loss Ditangkap Polisi, Ibunya Jatuh Sakit

TRIBUNNEWS.COM – Penangkapan seleb TikTok Galih Loss atas tuduhan penodaan agama telah mengubah kehidupan keluarganya.

Rumahnya di RT 02/RW 06, Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, tak seaktif dulu. 

Menurut tetangga yang tidak disebutkan namanya, rumah Tiktokers bernama asli Galih Noval Aji Prakoso itu ditinggalkan begitu saja.

Menurutnya, kesehatan ibu Galih Loss semakin memburuk dan dibawa ke Pondok Gede.

Tidak jelas apakah ibu tersebut dirawat di rumah sakit atau di rumah kerabatnya.

“Ibunya juga sakit,” ujarnya seperti dilansir Tribun Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Namun, sang ayah sudah tidak ada di rumah sejak Selasa malam.

“Mungkin aku akan menemui Galih,” tambahnya.

Sedangkan adik Galih Loss yang duduk di bangku SMA bisa bersama ibunya yang sakit-sakitan.

Rumah Galih Loss bersama keluarganya sederhana dan layak.

Rumah ini memiliki dua lantai di sebidang tanah seluas sekitar 40 m2.

“Rumahnya (tingkat), yang bawah seperti ini (ruang tamu), (lebarnya) hanya 40 meter untuk orang, yang atas untuk tidur, dia tidak kaya,” kata tetangganya. Galih Loss dan keluarganya bertempat tinggal di Bekasi. (Mimbar Jakarta)

Sepengetahuannya, orang tua Galih Loss merupakan pekerja ilegal. Dia melakukan apa saja selama dia menghasilkan uang.

“Kadang-kadang saya mengecat mobil di pabrik atau apalah, kadang saya menganggur, saya tidak bekerja setiap hari,” kata A.

Menurutnya, ayah Galih Loss bekerja di perusahaan itu. Namun karena pandemi Covid-19, ia dipecat.

“Kalau ibu suka mengaji, kadang suka membesarkan (mengurus) anak orang lain dan sehari mendapat bayaran 30 ribu rubel,” jelasnya.

Meski bertetangga, ia tidak mengetahui kiprah Galih Los sebagai pembuat konten.

“Entah dia seperti itu, aku tidak mengerti, tapi adiknya suka menari di depan rumah, tapi Galih tidak bermain di sini,” ujarnya.

Ditangkap atas tuduhan penodaan agama

Kabar ditangkapnya Galih Loss dibenarkan oleh Dirjen Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji.

Tuduhan penodaan agama melalui konten yang dipostingnya di media sosial.

“Kami ditangkap oleh Cyber ​​Mabes (Polri) dan Cyber ​​​​(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 22 April 2024,” ujarnya, Selasa (23/04). /2024). menurut TribunnewsDepok.com.

Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat.

“Setelah dilakukan upaya penangkapan paksa terhadap tersangka, tersangka dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pusat untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Galih Loss ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain ponsel Vivo 1919 128GB berwarna biru dengan IMEI 2, ponsel Xr 64GB berwarna merah, akun TikTok dengan username @galihloss3 yang telah diubah passwordnya.

“Kemudian 1 buah email ke [email protected] dengan password yang telah diubah, 1 buah sim card dengan nomor 089653703774 dan 1 buah microphone hollylandy berwarna hitam,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Galih Loss dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a KUHP.

Pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp1 miliar.

Sedangkan pelanggaran Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan Galih Loss membuat dan mengunggah seluruh konten video di akun @galihloss3 TikTok.

“Saudara GNAP adalah pemilik akun TikTok @galihloss3. Niatnya membuat konten seluruh video di akun tersebut untuk meminta persetujuan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *