Tiko Pradipta Aryawardhana Merasa Dirugikan, Laporan Arina Winarto Berdampak Pada Kehidupan Sosial

Wartawan Tribunnews.com Fauzi Alamsyah melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiko Pradipta Aryawardhana kini merasakan dampak dari pemberitaan Arina Winarto.

Mantan istrinya Tiko Pradipta Aryawardhana membuat laporan polisi dengan tuduhan menipu dirinya sebesar Rp 6,9 miliar.

Hal itu diungkapkan Andi Nursatanggi, pengacara Tiko Pradipta Aryawardhana, yang kliennya mengalami kerugian akibat laporan polisi.

Menurut Andi Nursatanggi, laporan polisi berdampak langsung pada kehidupan sosial Tiko Pradipta Aryawardhana.

“Tentunya seperti Pak Tiko pasti berdampak pada kehidupan masyarakat,” kata tim kuasa hukum Tiko, Andi Nursatanggi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).

Andi Nursatanggi juga mengatakan pemberitaan negatif tentang Tiko Pradipta berdampak besar bagi kliennya.

Laporan palsu juga berpengaruh, kata Andi.

“Jadi ada berita negatif tentang kebangkrutan sebanyak dua kali. Sebenarnya tidak begitu, tapi saya yakin ada yang tersinggung,” imbuhnya. Tiko Aryawardhana meminta kasus dugaan penganiayaan tersebut segera dihentikan. (Tangkapan layar YouTube Investigasi Ketat)

Namun berdasarkan laporan Arina, kabar suami BCL gagal dua kali tidaklah benar.

Jadi di laporan sebelumnya Pak Tko sudah tidak ada lagi, kedua panggilan itu salah, salah, kata Andi.

Selain itu, Tiko sendiri berjanji akan kooperatif selama diperiksa penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan.

“Intinya Pak Tiko akan kooperatif, makanya kami mohon tidak ada lagi pemberitaan negatif yang mengindikasikan kepergian Pak Tiko. Karena itu tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Mantan istrinya Tiko Aryawardhana didakwa melakukan penyalahgunaan jabatan berdasarkan Pasal 374 dalam Perkara Nomor LP/B/1721/VII/2022/SPKT/PORES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA. .

Tiko melaporkan dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *