Tiket PP Kereta Api Jarak Jauh Jepang dan Tiket Berkelanjutan JR Dihentikan Mulai 1 Maret 2025

Koresponden Tribunnews.com Jepang Richard Susilo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –   Penjualan tiket pulang pergi (PP) kereta api jarak jauh Jepang, seperti tiket nonstop JR (Japan Railways) dari Tokyo ke Nagoya dan pemberhentian perantara, akan dihentikan mulai 1 Maret 2025.

“Tiket pulang pergi (Oufuku joushaken) dan tiket terusan (Renzoku Jousshaken) yang saat ini dapat dibeli penumpang tidak lagi dijual mulai 1 Maret 2025,” kata seorang sumber kepada Teribunnews.com, Selasa (3/12/2024).

JR telah mengumumkan bahwa pada bulan Maret tahun depan mereka akan mengakhiri penjualan “tiket pulang pergi”, yaitu tiket kertas yang menawarkan potongan harga untuk perjalanan jarak jauh dan kembali ke bagian yang sama.

Tiket pulang pergi adalah tiket kertas yang mencakup satu perjalanan pulang pergi (Oufuku) ke dan dari satu sektor, dan jika Anda mengambil tiket Oufuku untuk perjalanan sekali jalan sejauh 601 kilometer atau lebih, Anda akan mendapat diskon sebesar 10 persen.

Perusahaan JR kemarin mengumumkan bahwa penjualan tiket Oufuku akan berakhir pada Maret tahun depan.

Selain itu, “tiket berkelanjutan” (renzoku) yang dibeli saat bepergian ke stasiun tertentu dan bukan dalam perjalanan pulang pergi, seperti turun di stasiun dalam perjalanan pulang tanpa kembali ke stasiun tempat kita berangkat, juga ditangguhkan. Pada bulan Maret tahun depan.

Apa alasannya berhenti menjual tiket spesial ini?

“Saat ini jumlah tiket yang terjual sudah turun drastis, kami akan terus berupaya meningkatkan penyediaan produk dan layanan sesuai dengan perubahan zaman dan lingkungan. Kami mencari kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu para pendiri UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang   dapat bergabung di grup whatsapp Japanese and Handicraft Lovers secara gratis: [email protected]  Subject: WAG Japanese/Handicraft Lovers. Tulis nama, alamat dan nomor whatsapp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *