Tiga Kementerian Bahas Kelanjutan Nasib Harga Gas Bumi Tertentu untuk Industri

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama 2 kementerian tengah mengkaji kebijakan Harga Gas Bumi Terjamin (HGBT) bagi industri.

Ini mencakup dua kementerian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

Kebijakan industri LGBT akan berakhir pada bulan Desember 2024. Namun kenyataannya, pemerintah berencana untuk melanjutkan aturan tersebut hingga tahun depan.

“Terkait HGBT banyak persoalan, nyatanya sudah berjalan dan sesuai peraturan 2024, ini bukan yang terakhir, harusnya peraturan 2024 ditinjau kembali,” kata Dadan, Rabu (29/5) di DPR RI. gedung di Jakarta 2024)) .

“Jadi kita lakukan itu, tidak hanya penilaian dari ESDM, ada dari Kementerian Keuangan, ada juga dari Kementerian Perindustrian,” lanjutnya.

Lanjut Dadan, poin utama evaluasi subjek adalah memastikan kebijakan HGBT memberikan dampak positif yang nyata tidak hanya bagi pelaku industri tetapi juga perekonomian nasional.

Selain itu, beberapa pihak dikabarkan mendukung perluasan program HGBT ke seluruh industri guna meningkatkan daya saing produk industri tanah air.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif angkat suara terkait desakan program kenaikan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang diberikan kepada seluruh sektor industri.

Arifan mengatakan, hal itu perlu dikaji secara mendalam. Menurut dia, perluasan program HGBT harus memperhatikan aspek sumber pasokan gas.

“Harus menilai dulu (soal perluasan industri), apakah gasnya cukup atau tidak?” kata Arifin Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (22/03/2024).

“Sekarang kita harus hitung saldonya dulu, sambungkan pipanya dulu,” lanjutnya.

Diketahui, penetapan harga gas bumi (HGBT) berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022 sudah ada.

Ada 7 industri yang harga gasnya di bawah $6.

Tujuh industri yang mendapat penetapan HGBT dalam Permen ESDM tersebut adalah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleokimia, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *