Tia Rahmania Ikut Pembekalan Caleg Terpilih Meski Sudah Dipecat PDIP, Ketua KPU: Tanya ke LO Partai

Dilaporkan oleh jurnalis Trbunnews Mario Chrstian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya hanya mengirimkan undangan ke masing-masing partai sesuai nama yang tertera pada surat keterangan (SK) saat proses penyaringan calon legislatif terpilih ( caleg) Acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

Demikian tanggapan KPU terhadap mantan calon anggota DPR dari PDIP, Tia Rahmania yang tetap mengikuti acara Lemhanas meski saat itu sudah dicopot dari jabatannya di Partai Moncong Putih.

Soal alasan Tia masih hadir di acara Lemhanas dirasa pantas ditanyakan kepada PDIP pria yang akrab disapa Afif itu. 

Nah, yang pasti surat undangan dan lain-lain akan kami teruskan, namanya sesuai SK, LO (liaison officer), itu saja. Sementara klausulnya diubah, kata Afif dalam konferensi di Jakarta Pusat. Senin (30/9/2024). 

Tanya saja ke LO kenapa dia masuk dan sebagainya. “Kami serahkan LO partainya,” lanjutnya.

Sebelumnya, PDIP mengaku belum mengetahui alasan Tia Rahmania bisa mengikuti upacara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhannas, Minggu (22/9/2024).

Bahkan, menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy, Tia Rahmania didepak dari keanggotaan PDIP dan digantikan dengan anggota DPR RI terpilih.

Ronny lantas angkat bicara soal peran KPU RI di hadapan Tia Rahmania yang sebenarnya menerima surat pengunduran diri Tia dari PDIP pada 13 September 2024.

“Iya tentu kalau diperhatikan, tanggal 23 September diserahkan KPU, tanggal 13 September sebenarnya kami sudah ajukan (surat pengunduran diri) ke KPU,” kata Ronny saat jumpa pers di DPP PDIP. Kantor, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *