Thita Anak SYL Ngaku Mobil Innova Miliknya Diatasnamakan Asisten demi Hindari Bayar Pajak

TRIBUNNEWS.COM – Indira Chunda Tita Syahrul, putri mantan Menteri Pertanian (Mentana) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, dalam persidangan selanjutnya bersaksi tentang imbalan dan pemerasan yang berujung pada penangkapan ayahnya.

Dalam keterangannya, Sita mengaku mobil Innova Venturer miliknya terdaftar atas nama asisten pribadinya, Nurhabiba Almajid.

Katanya, dia melakukannya karena tidak mau membayar pajak mobil.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto melontarkan pertanyaan soal pihak yang membeli mobil Innova tersebut.

Namun, Sita menegaskan dia tidak mengetahuinya.

Dia hanya bercerita kepada saya bahwa tiba-tiba ada mobil melaju ke rumahnya sendiri.

Siapa yang menyerahkan mobil itu? – tanya hakim.

“Saya tidak terima,” jawab Sita.

“Apakah pedagang itu yang mengantarkan?” Inikah yang memberikannya dari Kementerian Pertanian?” – tanya hakim.

“Saya tidak tahu, Baginda,” jawab Sita.

“Untuk lebih jelasnya, Anda akan mengemudi pada tahun 2022,” katanya kepada hakim.

“Februari 2022. Itu saja (pemilik mobil Innova),” jawab Sita.

Hakim kemudian menyatakan mobil itu milik asisten Sita, Nurhabiba.

Lalu dia menyetujuinya.

Hakim mengatakan Nurhabiba tidak mengetahui mobil Innova yang dikendarai Teta.

Saat dihadirkan sebagai saksi, Nurhabiba mengaku mengetahuinya.

Namun Sita membantah klaim Nurhabiba dengan mengatakan mobil Innova miliknya terdaftar atas nama asistennya.

“Dia sendiri tidak tahu nama mobilnya. Saya mengetahuinya saat registrasi ulang (dokumen untuk mobil Innova). Siapa yang mendaftarkan mobil atas nama Habiba? – tanya hakim.

“Saya paham mobil ini pemberian ayah saya karena saya kenal Habiba (mobil namanya),” jawab Sita.

Sita juga menjelaskan bahwa dia memberi tahu Nurhabiba tentang mobilnya atas nama asistennya.

Diakuinya, hal itu dilakukannya untuk menghindari pembayaran pajak atas mobil tersebut.

“Saya sampaikan kepadanya bahwa mobil Innova ada di rumah. Saya kemudian meminta maaf kepada Habiba dan karena Yang Mulia perlahan-lahan menghindari pajak, maka beliau menyarankan untuk menggunakan nama Habiba dan Habiba,” kata Sita.

Mantan pengusaha Innova itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) pada Jumat (31/05/2024).

Juru Bicara KPK Ali Fikri menduga mobil tersebut ditemukan di Kota Bandung dan dibeli dengan menggunakan identitas orang lain untuk menghilangkan jejak pemilik aslinya.

Berdasarkan laporan penyitaan, kendaraan dimaksud telah disita oleh Anggota DPR RI Indira Chunda Tita periode 2023-2024, kata Ali.

Penangkapan ini terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU) terhadap SYL.

Ini kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

(Tribunnews.com/Johanes Liestyo Poervoto/Ilham Rian Pratama)

Artikel selanjutnya tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *