Thailand Segera Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis dan Kesehatan

Laporan reporter Tribunnews.com Galuh Nestia

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK – Thailand akan mencoba melegalkan ganja untuk keperluan medis.

Hal ini mengejutkan, karena sebelumnya Thailand berencana melarang tanaman ini dan mengklasifikasikannya sebagai obat.

Pada tahun 2022, Thailand menjadi salah satu negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja, mengaturnya tanpa undang-undang atau peraturan yang jelas untuk mencegah penggunaannya untuk rekreasi.

Namun, tindakan tersebut telah menyebabkan ledakan di tempat rekreasi, kedai kopi, dan penjualan eceran ganja, serta kekhawatiran masyarakat mengenai penyalahgunaannya.

Wakil Perdana Menteri Anuttin Charnvirakul, yang partainya berperan penting dalam mendorong liberalisasi produksi ganja, mengatakan Perdana Menteri Sreeta Thavisin sekarang setuju bahwa undang-undang tersebut adalah langkah yang tepat.

“Saya berterima kasih kepada perdana menteri karena telah mempertimbangkan masalah ini dan memutuskan untuk mengadopsi undang-undang tersebut,” kata Anutin seperti dikutip Reuters, Selasa (23 Juli 2024).

Pemerintah mengatakan penggunaan ganja untuk rekreasi tidak diperbolehkan, dan Sretha, mewakili pihak lain, mengatakan dia akan menantang penggunaan ganja lagi berdasarkan pengecualian medis dan penelitian.

Tidak jelas apakah langkah-langkah akan diambil untuk menindak penggunaan ganja untuk rekreasi, seperti yang direkomendasikan Sretta.

Namun Thailand mengalami pertumbuhan pesat di sektor ritel ganja domestiknya, dengan puluhan ribu toko dan bisnis bermunculan dalam dua tahun terakhir dengan industri yang diperkirakan mencapai $1,2 miliar pada tahun 2025.

Partai Bhumjaithai yang dipimpin Anutin, partai terbesar kedua dalam koalisi yang berkuasa, mendukung penggunaan ganja untuk tujuan kesehatan dan ekonomi, namun tidak secara resmi untuk tujuan rekreasi, dan menentang rekriminalisasi ganja. (Reuters)

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *