TRIBUNNEWS.COM, Cirebon – Ibunda Pegi Setiawan belakangan ini menjadi sorotan karena putranya diduga menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki di Cirebon.
Pegi Setiawan diduga menjadi DPO pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di ruang terbuka dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun di Kabupaten Cirebon pada Agustus 2016.
Untuk membuktikan Pegi Setiawan sebagai tersangka, polisi menggerebek rumah nenek Pegi pada Rabu (22 Mei 2024).
Tak menutup kemungkinan Katini, ibunda Peggy Setiawan, bisa dijerat pasal pidana karena menyembunyikan tersangka pembunuhan.
Apalagi, pengacara keluarga Vina, Hortman Parris, meminta polisi melakukan pemeriksaan terhadap seluruh keluarga Peggy.
Masnia, tetangga nenek Peggy Setiawan, mengatakan nama ibu Peggy Setiawan adalah Katini.
Masniah adalah teman belajar Kartini.
“Saya kenal Bu Catini. Dia teman satu kelompok penelitian,” kata Masgna.
Diketahui, Katini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) seorang ahli hukum di Cirebon.
“Ibu kandung Peggy Setiawan adalah seorang ART. Ibunya bekerja sebagai notaris,” ujarnya.
Selain disajikan untuk anggota keluarga, Catini juga berjualan lauk pauk.
Pandangan serupa diungkapkan Joji Nainggolan, kuasa hukum lima terpidana kasus Vina Cirebon.
Jogi mengaku mendapat pesan di grup WhatsApp dari pengacara KAi di Cirebon.
Jogi mengatakan, pesan tersebut menggambarkan Peggy Setiawan sebagai anak dari salah satu anggota keluarga yang bekerja sebagai pengacara di Cirebon.
“Yang ditangkap tadi malam adalah Pegi Setiawan, 27 tahun, anak dari keluarga pengacara KAI Cirebon,” kata Jogi mengutip Wartakota, Rabu. mengancam untuk menjadi curiga
Hotman Paris, pengacara keluarga Veena, mendesak polisi memeriksa anggota keluarga DPO pertama yang ditangkap untuk mengetahui apakah mereka ikut menyembunyikan pelaku.
Keluarga yang terlibat juga bisa menjadi tersangka jika kemudian diketahui menyembunyikan pelakunya, kata Holtman.
Ia pun membeberkan temuan penyelidikan timnya atas pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), Hortmann mengatakan Vina dipaksa melakukan hal tersebut oleh lima penjahat sebelum akhirnya dibunuh.
Lebih lanjut, lanjutnya, Vina terpaksa melakukannya oleh dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang, yakni Peggy Perron dan Danny. Suasana di rumah nenek Pegi Setiawan (alias Perong) di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talon, Kabupaten Cirebon, tenang usai digerebek polisi, Kamis (23/5/2024) (Tribucirebon.com/Eki Yulianto) Polisi Yakin bahwa Nu ditangkap secara tidak sengaja
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada unsur curang dalam penangkapan Pegi Setiawan.
“Sejauh kepastiannya tidak ada salah tangkap, Insya Allah tidak ada salah tangkap,” kata Ainge, Kamis (23 Mei 2024).
Ainge pun memastikan akan mengungkap fakta baru usai penggeledahan.
Termasuk informasi dari pemeriksaan serupa pada tahun 2016 di rumah nenek Pegi Setiawan.
Selain itu, informasi mengenai pemeriksaan rumah pada tahun 2016 yang nantinya akan diteruskan oleh tim Humas, antara lain informasi bahwa sepeda motor milik P disita pada tahun 2016, imbuhnya.
Angie menegaskan, proses penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan.
“Kami tentu memohon doa masyarakat jika penangkapan ini mengungkap kebenaran dugaan penangkapan palsu,” kata Ainge.
Polisi bekerja sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, sehingga kami bekerja keras dan mohon doanya, tambahnya.
Sebagian artikel muncul di TribunJabar.id dengan judul Sosok Ibunda Pegi Setiawan yang Sebelumnya Didatangi Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon, Setiap Hari Berubah Menjadi Ibu Rumah Tangga