TRIBUNNEWS.COM – Komedian Kabul Basuki atau lebih dikenal Tessie mendatangi Bareskrim Polri dan mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah dalang skandal judi online di Tanah Air.
Tadi saya bilang ingin saya perjelas, foto saya tersebar dimana-mana, kata Tessie seperti dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Rabu (31/07/2024).
Dia menambahkan: “Saya bahkan tidak tahu apa itu Judol, mereka hanya mengatakan kepada saya bahwa Judol adalah perjudian online.”
Tessie bercanda: “Berjudi itu menyebalkan, bahkan makan pun sulit.”
Tessie mengaku kesal dengan kabar tersebut.
Ia pun mengaku fotonya beredar luas dan dikaitkan dengan sosok T yang diduga sebagai pengendali perjudian online.
Tessie berkata, “Terlalu banyak, Saudaraku, terlalu banyak, tolong jangan mengambil fotoku lagi, aku sudah jelek dan akan lebih buruk lagi jika kamu memadamkannya.”
Pengacara Tessie, Nazaruddin Lubis, mengatakan kliennya merasa kesal dan sakit hati dengan pemberitaan yang mengaitkan nama Tessie.
“Kami juga menegaskan, jika ada bukti pelaku sebenarnya perjudian online yang berinisial T sebaiknya ditangkap agar tidak meluas,” tegas Nazaruddin.
Diketahui sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Ramdani mengaku mendapat 22 pertanyaan pada Senin (29/07/2024) saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Pelaporan obrolan YouTube dari Kota, Rabu (31/7/2024), Benny meninggalkan gedung Bereskrima sekitar pukul 19.45 WIB.
“Ada sekitar 22 pertanyaan dan saya menjawabnya serta menandatanganinya,” kata Benny.
Namun Benny enggan membeberkan detail sosok T dan rincian bahan pemeriksaan yang diminta penyidik.
“Intinya seperti siapa T, apakah dia sebenarnya pengendali atau bukan, itu sudah saya sampaikan di menit-menit sebelumnya untuk memberikan klarifikasi kepada rekan-rekan penyidik,” kata Benny.
“Silahkan ditanyakan ke penyidik nanti,” ujarnya.
Benny juga membeberkan beberapa inisial lain yang juga terungkap dalam rapat internal di Istana Negara saat itu.
Padahal, ketika saya sebutkan dalam rapat internal di Istana karena topiknya tentang TPPO, bukan hanya inisial T saja yang saya sebutkan, tapi juga inisial lain, misalnya terkait pemukiman ilegal di Singapura, ada. berinisial S atau J, hingga saat ini berstatus DPO.
(MG/Saifuddin Herlanda Abid)
Penulis magang di Universitas Sebelas Maret (UNS)