TRIBUNNEWS.COM – Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menyimpan nomor ponsel mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan nama “PM”.
Hal itu terungkap setelah Nayunda memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan dan kepuasan SYL.
Nayunda diketahui dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses tindak lanjut kasus SYL pada Rabu (29/5/2024), di – Pusat Korupsi Jakarta. . pengadilan
Dalam kesempatan tersebut, hakim menanyakan nama SYL di ponsel Nayunda.
Pasalnya Nayunda sempat menjelaskan proses pertemuan SYL.
Ia mengatakan, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta pernah meminta nomor ponselnya.
Hingga SYL mengetahui nomor Nayunda dan mengirimkan stiker melalui aplikasi WhatsApp.
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh juga mendalami komunikasi Nayunda dengan SYL, termasuk nama nomor ponsel SYL.
“Apa yang kamu tulis di sana? Apakah menteri yang menulisnya atau apa yang dia katakan?” kata Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
“Iya, awalnya bukan saya yang menyelamatkan tuan,” jawab Nayunda.
Namun Nayunda mengaku awalnya tidak menyimpan nomor mantan Menteri Pertanian tersebut karena tidak mengetahuinya.
“Setelah kalian komunikasi, berarti kalau ada ngobrol, kalian tahu ‘Oh, itu ngobrol menteri’, kan?” kata hakim.
Nayunda kemudian mengaku salah mengira nomor SYL adalah nama Perdana Menteri.
“Tulisannya ‘PM’, simpan (nomor SYL),” kata Nayunda.
“Oke, intinya berkomunikasi?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Nayunda dikutip dari channel YouTube Kompas TV.
Hakim pun melanjutkan pertanyaannya mengenai ajakan Ayunda, apakah ia pernah diundang dalam acara pelayanan.
Sebelumnya hakim sempat menanyakan pengajuan Nayunda kepada SYL.
Hal ini untuk mengusut dugaan aliran uang dari SYL atau dari Kementerian Pertanian.
Sebab, berdasarkan keterangan saksi dan bukti JPU KPK, Nayunda menerima aliran uang dari SYL.
Karenanya, kata Hakim Rianto, dirinya tak ingin menelanjangi Nayunda secara pribadi.
“Ini ada hubungannya dengan Anda mendapatkan sejumlah uang. Saya tidak ingin membicarakan masalah pribadi siapa pun, karena nama Anda yang mendapatkan uang itu,” kata Hakim Rianto. Penyanyi Nayunda Nabila bersaksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Rencananya, Pertanian akan mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan Kejaksaan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Hakim Rianto kemudian bertanya kepada Nayunda tentang awal perkenalan Muhammad Hatta dengan SYL.
“Diperkenalkan oleh Pak Muhammad Hatta (mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian). Pada jam berapa diperkenalkan?” tanya Hakim Rianto.
“Siapa yang menyarankan bertemu dengan menteri? “Apakah Anda yang ingin bertemu dengan Menteri atau itu kemauan Pak Hatta?”
“Mereka minta nomor saya, saya tidak tahu untuk siapa,” kata Nayunda.
Nayunda mengaku Muhammad Hatta menanyakan nomor ponselnya.
Namun saat itu, Nayunda mengaku belum mengetahui maksud permintaan nomor tersebut.
Nanti Hatta ditanya kenapa memberikan nomor Anda ke menteri, kata Hakim.
“Tahukah kamu jika mereka memberimu nomormu?” tanya hakim lagi.
“Akhirnya aku tahu Pak kenapa aku dapat WA setelah itu,” jawab Nayunda.
Nayunda mengungkapkan saat itu dirinya tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari SYL.
“Bagaimana suara WA?” tanya hakim.
“Kirim stiker dulu, kirim stiker seperti ini,” kata Nayunda.
Nayunda juga mengatakan bahwa SYL sering mengajaknya makan.
Iya, WA beberapa kali diundang makan, kata penyanyi dangdut itu.
“Pada dasarnya, apakah kamu menjawab?” tanya hakim.
“Iya” jawab Nayunda.
Sebagai informasi, keterangan Nayunda diberikan terkait kasus yang didakwakan SYL.
Dalam kasus ini, SYL didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Selain itu, nama Nayunda Nabila juga ikut terseret dalam kasus korupsi SYL.
Ia disebut-sebut merupakan sosok yang menikmati aliran anggaran Kementerian Pertanian yang dikorupsi SYL.
Misalnya, Anda menerima saweran dari SYL saat menghadiri acara Kementerian Pertanian, jumlahnya mencapai Rp 50 juta-Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ashri Fadilla, Sri Juliati, Kompas.com)