Terungkap Motif Ibu Muda di Cilincing Siksa Dua Anak Tirinya, Kesal Anak Kandungnya Kerap Diganggu

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua anak berinisial NRA (6) dan MAA (4) dianiaya ayah tirinya berinisial DM (26).

Kekerasan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jl. Kalibaru Barat #15 RT. 012/012 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Silesing, Jakarta Utara, Senin (16/9/2024).

Alasan melakukan perbuatan tercela tersebut adalah karena marah atas kekerasan yang terus menerus dilakukan korban terhadap anak kandungnya.

“Dia marah (korban) ingin mengganggu anak kecilnya. Makanya dia punya anak kecil dari ayah yang sama, kata Kapolsek Silinsing Jakarta Utara Kombol Fernando Saharda Saraki, Rabu (18/9/2024).

Fernando mengatakan, terdakwa sudah beberapa kali menggigit anaknya.

Kini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dan suami atau ayah dari anak-anak yang terluka masih berada di luar kota.

Ayahnya bekerja di luar kota, di Indramayu, kata Kapolsek Chilinsingh.

Setelah disiksa oleh terdakwa, kondisi kedua anak tersebut sungguh memprihatinkan, mereka mengalami luka di sekujur tubuh, kepala menonjol dan penyakit kolera.

Aparat penegak hukum berada di lokasi kejadian kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Beberapa saksi pun turut diperiksa yakni tetangga korban Sidi Aisya, Tisa Eka Lestari, dan Ketua RT Ahmed.

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi yang mendengar seseorang menuangkan air dan menggedor tembok rumah kontrakan terdakwa pada Senin (16/09/2024) pukul 07.00 WIB. 

Kemudian, pada pukul 08.30 WIT, terdakwa keluar rumah dan meminta pertolongan saksi karena korban NRA mengalami kejang dan tidak sadarkan diri.

Pelaku menjelaskan, dirinya tidak mengetahui penyebab penyitaan korban NRA (hingga pingsan).

WIB nanti, sekitar pukul 09.00, pelaku NRA langsung membawa korban ke Bitan Hayati di kawasan Kalibaru, namun menyuruhnya dibawa ke RSUD Koja.

NRA ditemukan mengalami ruam di kepala bagian kiri dan luka (diduga karena diremas dan ditinju) di sekujur tubuh.

Sementara Ketua RT menemukan korban MAA. 012/012 Luka dingin dan lebam, bengkak di pinggang sebelah kanan, luka di kaki dan punggung (diduga tertusuk dan tertusuk) di kamar mandi kontrakan.

Sekira pukul 10.33 WIB, anggota Piket Polsek Silesing Jakarta Utara tiba di TKP dan langsung membawa pelaku, korban MAA, dan para saksi ke PPA Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Korban NRA saat ini menjalani perawatan (sadar) di RS Goja.

Terdakwa mengaku menganiaya anak-anak tersebut dengan cara memukuli korban, membenturkan kepala ke tembok, dan mencubit seluruh badan korban karena korban membuatnya kesal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *