Terungkap Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur, Akui Sakit Hati karena Hal Ini

TRIBUNNEWS.COM – Alasan di balik pembunuhan seorang gadis belia yang dilakukan ayahnya di Duren Savit, Jakarta Timur, terungkap.

Hatinya harus membunuh ayahnya karena dia terluka.

Pada awalnya, surat remaja K.S. (17), seolah tak mengetahui ayah kandungnya, Siafrin (55), dibunuh.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sisir Ade Ari Siam Indradi.

Kali ini mencurigakan, karena mendapat informasi ayahnya meninggal, akhirnya dia datang, ujarnya, Senin (24/6/2024), seperti dilansir TribunJakarta.com.

Ade Ari mengatakan bahwa K.S. Ia mengaku mengetahui kematian ayahnya dari temannya.

Lebih lanjut, Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, K.

Alasan tersangka K.S menikam dan membunuh ayah kandung atau ayah kandungnya, karena fakta yang ditemukan penyidik, dia terluka, jelasnya.

Berdasarkan keterangan KS kepada polisi, ia berkali-kali dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban.

Karena berkali-kali dihina, kadang dipukul, dituduh merampas barang milik korban, dan yang dibunuh disebut anak haram. Hal itu berdasarkan keterangan terdakwa, ujarnya Cade Ari.

Meski demikian, Ade Ari mengatakan penyidik ​​masih membandingkan pengakuan KS dengan bukti saksi. Sejarah pembuatan badan kepala toko furniture

Jenazah korban Duren Sovit, Kepala Toko Furnitur ditemukan pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban pertama kali diidentifikasi oleh seorang pekerja toko bernama I.

Saat itu, saya hendak masuk ke toko furnitur korban.

Namun pintu gudang terkunci.

Lalu saya ajak pekerja lain untuk membuka paksa toko, menggiling.

Kemudian mereka melihat korban (Siafrin) dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Setelah berhasil dibuka, pecah hingga menyentuh kaki korban. Akhirnya diketahui pria berusia 55 tahun bernama S meninggal dunia di tempat tidur dengan pisau di dada, mengenakan baju berwarna kuning, kata dia. Cade Ari.

Menurut pengakuan saya, dia pamit kepada korban untuk meninggalkan toko pada Rabu pagi (19/6/2024).

“Saat itu, Terdakwa K.S dan saudara perempuan Terdakwa K.S sedang berada di dalam rumah. Dia adalah seorang gadis berusia 16 tahun dan juga putri korban,” kata Kabid Humas.

Selang beberapa waktu, adik KS pun keluar dari toko, meninggalkan tersangka dan korban di TKP.

Saat itu, KS membunuh ayahnya dengan pisau dapur.

Usai tersangka menikam korban pertama, korban sempat melakukan perlawanan, menurut tersangka.

Terjadi pergulatan hingga mencakar, menggosok tangan tersangka, kata Ade Ari.

Namun, pria jahat itu kembali menikam sang ayah hingga meninggal. Sebuah toko furnitur menemukan jenazah Siafrin (55) bersimbah darah, diduga akibat luka tusukan, Duren Sawit, di Jakarta Timur. Minggu (23/6/2024). (Tribunjakarta/Bima Putra) Komnas PA meminta polisi memeriksa pikiran anak-anak

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Heri Chariansia meminta polisi melakukan penyelidikan psikologis atas pembunuhan anak ayahnya, KS (17), di Jakarta Timur.

Herry mengatakan, pemeriksaan kejiwaan perlu dilakukan untuk merehabilitasi K.S. yang diduga bersalah.

“Kita harus melakukan pemeriksaan mental terhadap anak pelaku tindak pidana, dan melakukan upaya rehabilitasi terhadap anak yang diduga pelaku tindak pidana,” kata Heri di Jakarta Timur, Senin (24/6/2024).

Menurut Komnas PA, secara umum terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh anak dipengaruhi oleh faktor di luar kesadaran dan kecerdasan anak.

Inilah yang dianggap sebagai pembelajaran.

Menurut Herr, keterlibatan psikolog atau psikiater dalam tindak pidana yang dilakukan anak dianggap wajib.

Heri mengatakan, penyidik ​​Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga harus menangani perkara berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak agar mengusut tuntas kasus tersebut.

Meski demikian, Komnas PA menyebut asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Manajer Furnitur Duren Savit Meninggal di Tangan Putri Kandung, Pelaku Tak Tahu Ayahnya Meninggal.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Bima Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *