TRIBUNNEWS.COM – Misteri Mohammad Risky Rudiana alias Eki (16) akhirnya terungkap.
Dialah Kapolres Cirebon Capetcan Iptu Rudiana.
Dari video tersebut beredar di TikTok dan diunggah pada Jumat (17/5/2024) oleh akun bernama @preend_77.
Dalam video berdurasi hampir 2 menit tersebut, Rudiana mengaku bahwa Ekki adalah anak kandungnya.
“Saya ayah kandung Muhammad Risky Rudiana alias Eki,” ujarnya sambil berlinang air mata.
“Eki adalah anak kami yang menjadi korban kekerasan geng,” ujarnya.
Rudiyana mengaku sedang berusaha menyelesaikan kasus pembunuhan putranya.
Banyak penjahat telah ditangkap, tambahnya.
“Dan kami sedang berjuang untuk melaporkan sisanya (penjahat). Saya berdoa, semoga yang membunuh anak saya segera dilaporkan,” ujarnya.
Rudiana meminta masyarakat tidak salah berasumsi mengenai hal tersebut.
Ia mengaku sedih dengan segala opini yang dilontarkan masyarakat terkait hal tersebut.
“Cukup kita alami selama delapan tahun, saya berusaha bersabar dan saya mohon kepada seluruh masyarakat (golongan) Indonesia untuk mendoakan anak saya agar tenang dan pelakunya segera terungkap,” tandasnya.
Kasus pembunuhan Vina Devi Arsita alias Vina (16) dan putranya, Muhammad Risky Rudian alias Eki (16) kembali menjadi perbincangan hangat usai film horor ‘Vina: Before 7’ dibuat oleh D Company. Days” rilis di bioskop pada 8 Mei 2024.
Weena dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 delapan tahun lalu di Jalan Perjuangan dekat SMPN 11 Cirebon.
Dalam perkembangannya, polisi menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki dan divonis pada tahun 2017 oleh hakim Pengadilan Negeri Cirebon (PN).
Mereka diketahui bernama Rivaldi Aditya Vardana (21), Eko Ramdhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandy (24), Sudirman (21) dan Supriyanto (20), yang divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sementara terdakwa lainnya, Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara meski saat itu masih di bawah umur.
Sebaliknya, tiga pelaku tidak ditangkap.
Baru-baru ini, Polda Jabar juga merilis identitas tiga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan rilis, ketiga pelaku diketahui bernama Peggy alias Perong (30), Andy (31), dan Dani (28).
Namun dalam rilis DPO, foto para pelaku pelarian tidak dicantumkan.
Lalu, usai pemutaran film “Menang: Lebih Dari 7 Hari”, Polda Jabar bergerak cepat mencari ketiga pelaku buronan tersebut.
Bahkan, Bareskrim Polri menurunkan tim untuk membantu Polda Jabar dalam menangkap ketiga buronan tersebut.
Brigjen Juandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtypedum) Barekrim Polri memberikan keterangan tersebut.
“Kami mengirimkan tim untuk mendukung Polda Jabar,” kata Djuhandani, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (16/5/2024).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)