Terungkap Isi Laporan Polisi Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh, Lolly 2 Kali Dipaksa Aborsi

TRIBUNNEWS.COM – Sebagai seorang ayah, Nikita Mirzani merasa harus bertindak.

Pasalnya, hubungan Lolly, putrinya, dan pria bernama Vadel Badjideh melewati batas.

Hatinya hancur saat mengetahui Lolly, kini berusia 17 tahun, hamil melalui foto yang dikirimkan seorang saksi berinisial C.

Dari sana, Nikita mengetahui putranya mengalami dua kali keguguran atau aborsi.

Nikita pun tak tinggal diam. Dia mencela Vadel atas tuduhan menganiaya anak di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi.

Sementara laporan aktor Nikita Mirzani terdaftar di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan polisi diketahui terdakwa Vadel alias VAB telah menganiaya Lolly alias LM, putri pelapor hingga hamil. 

Pihak yang diduga juga memaksa Lolly melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Peristiwa ini terjadi antara bulan Januari 2024 hingga sekarang. 

– Kejadian bermula ketika wartawan (Nikita) yang merupakan ayah korban menemukan foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) melakukan dua kali aborsi atas permintaan terlapor, kata Ade Ary.

Selaku ayah korban, Ade Ary mengatakan wartawan merasa tersinggung sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Polisi masih menyelidiki masalah ini.

Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai dengan dugaan terdakwa terhadap korban, ujarnya.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan kedatangan aktris Nikita Mirzani untuk melaporkan kasus tersebut.

– Benar kakak NM ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus keluarga tersebut, kata Nurma Dewi.

Nikita Mirzani memberi pengarahan kepada VA mengenai pasal-pasal UU Kesehatan (HCA), UU Perlindungan Anak, dan KUHP. 

Pasal yang dimaksud adalah 76D UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024. Laura Meizani Mawardi atau Lolly mendapat hadiah cincin dari Vadel Badjideh. (Instagram @1a.uraa)

Kemudian, melalui pengacaranya, Nikita Mirzani memberikan lebih banyak bukti foto dan menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan polisinya.

Buktinya ada foto, ada saksi yang dihadirkan 3 orang, jadi nanti semua akan dimintai keterangan penyidik, kata Nurma Dewi. 

Dalam laporan tersebut, Nikita mengaku sebagai orang tua Lolly. 

“Orang tua NM yang melaporkan, anaknya jadi korban. Pelapornya inisial VA, kemudian korbannya LM, 17 tahun,” kata Nurma Dewi. 

Lolly menyangkal hamil

Putri Nikita Mirzani, Lolly, membantah rumor dirinya hamil akibat hubungannya dengan pacarnya Vadel Badjideh.

Hai semuanya, saya di sini ingin membuat video klarifikasi tentang kasus palsu yang disebarkan oleh berbagai akun, kata Lolly seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (9/7/2024).

“Saya di sini ingin menegaskan bahwa saya sama sekali tidak hamil dan semua berita yang tersebar adalah fitnah, keterlaluan dan keterlaluan.”

Dia juga mengatakan bahwa dia telah menjaga hubungan yang sehat dengan pacarnya.

“Selama ini saya dan Vadel selalu menjalin hubungan yang baik dan positif,” kata Lolly.

“Saya tidak pernah melakukan hal negatif atau buruk, seperti berhubungan seks atau hamil,” lanjutnya.

Selain itu, Lolly mengancam akan melaporkan fitnah apa pun ke Komisi Anak Nasional jika terus berlanjut.

“Jadi saya mohon kepada kalian semua untuk membantu menghentikannya, karena jika kalian tidak berhenti, saya tidak akan segan-segan melaporkan semua ini ke Komisi Anak Nasional untuk membela nama baik saya dan demi perlindungan diri saya sendiri,” Lolly mengingatkan. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *