Terungkap Fakta Ada Laporan Polisi Tipe A Kepemilikan Senjata Api di Sidang Etik Bintoro

Tribunnews.com, Jakarta – AKBP Bintoro Ethics Committee (KKEP) AKBP memiliki fakta baru terkait dengan senjata api Arif Nugaharoho dan Muhammad, oleh Hartoyo, oleh Laporan Polisi (LP), yang saat ini sedang diselidiki oleh Direktorat Metropolitte.

Paduan suara Muhammad, komisaris, mengatakan LP sedang dalam kasus pembunuhan Senpi dan memiliki hubungan kekerasan dengan anak itu.

Menurutnya, dugaan suap kasus tersebut termasuk AKBP Bintoro dan empat polisi lainnya.

“Peristiwa signifikan (dugaan kasus penyuapan) dibangun oleh 3 LP,” kata Polisi Metropolitan Jakarta, Jakarta, Jumat (25.8.2012). 

Kepemilikan Tipe A LP Senpi tidak dibahas pada sesi moral Bintoro.

“Hanya pertemuan ini hanya pada pertemuan itu (pembunuhan dan pembunuhan dan anak -anak) hanya di Polisi Metro Jakarta Selatan (kasus perawatan).  

Anam tidak menjelaskan secara rinci kursi kepemilikan senjata api.

“Tidak diperiksa di sini, ini terkait dengan objek, itu bisa menjadi SENPI, yang termasuk dalam struktur sejarah utama kasus ini pada awal SENPI,” kata Anam.

Sebagai informasi, jenis LP A dilaporkan secara langsung oleh polisi karena mereka tahu, menemukan atau menangani kejahatan tersebut. 

Gel tipe A sering digunakan dari orang luar dan dimanifestasikan tanpa laporan dengan berpatroli, pengujian atau operasi polisi.

Sementara penjara Tipe B adalah laporan berdasarkan keluhan atau laporan publik. 

Sementara seorang petugas polisi di Tipe C berasal dari beberapa institusi atau agensi.

“Dikatakan bahwa ini adalah suatu peristiwa (ada dugaan suap di sana) 3 lp. 2 LP terbukti menjadi tugas yang rendah. Jika pertanyaannya adalah, apa LP lainnya adalah tanda?”

Dia berkata, “Bicaralah, biarkan pecah seperti proses ini. 

Perhatikan bahwa Dewan KKEP Sesi memutuskan untuk menolak AKBP Bintoro, AKP Ahmed Zakaria dan AKP Mariana atau polisi yang ditolak dengan hormat (PTDH).  

Dua anggota lain dari AKBP Gogo Galsung dan IPDA Novian Dimas dijatuhi hukuman demosy selama 8 tahun dan diperintahkan untuk tidak melayani unit investigasi. 

Lima pelanggaran mengajukan banding atas keputusan pertemuan KKEP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *