Terungkap Dua Klaster Kasus Polisi Peras WN Malaysia di DWP, Ada Pemberi Perintah dan Pelaksana

Reporter TribuneNews.com Abdi Rianda Shakti melaporkan 

TribuneNews.com, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawal penyelidikan kasus pemerasan yang dilakukan 18 petugas polisi terhadap warga negara Malaysia saat meninjau acara internasional Jakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran di pusat kota Jakarta.

Dalam kasus ini, Compolnus menemukan ada dua klaster terkait perannya dalam undang-undang pungli. Cluster pertama adalah grup yang diperintah. 

“Mari kita perjelas. Kalau yang ditanyakan siapa pelakunya? Ada struktur yang bisa menyatukan masyarakat,” kata Kompol Shairul Anam kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Lebih lanjut, Anam mengatakan kelompok kedua merupakan pelaku kejahatan yang tugasnya memeras korban di wilayah tersebut.

Sistem akuntabilitas sangat penting dalam konteks kejadian ini. Siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang dihukum, ujarnya.

“Orang yang paling bertanggung jawab dan paling penting atas kejadian ini harus dihukum berat,” lanjutnya. 

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan pemerasan sebesar 9 juta ringgit atau sekitar 32 miliar rupiah dari lebih dari 400 pengunjung DWP.

DWP telah mengeluarkan pernyataan terkait laporan pemerasan dan pemerasan yang dilakukan penyelenggara Ismaya Live.

“Untuk keluarga DWP kami yang luar biasa. “Kami telah mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesal atas tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis keterangan resmi DWP di Instagram pada Kamis (19/12/2024).

DWP berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan Pemerintah untuk menyelidiki masalah ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga pemerintah untuk menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh dan memastikan bahwa tindakan tegas diterapkan untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi di masa mendatang,” lanjutnya.

Namun, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Paul Abdul Karim mengoreksi uang yang ditimbulkan petugas polisi memeras warga Malaysia pada konser Jakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, besaran uang pungli yang ditangani aparat Polri hanya Rp2,5 miliar.

Perlu saya klarifikasi juga, jumlah barang bukti yang kami amankan sebesar Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai seperti pemberitaan sebelumnya yang jumlahnya cukup tinggi, kata Abdul Karim di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, statistik yang beredar saat ini tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh. 

“Penyidikan ini selalu kami lakukan berkoordinasi dengan tim eksternal Kompolnus. Jadi kami terbuka,” kata Kabag Propam.

Demikian pula jumlah korban berdasarkan hasil penyelidikan.

Abdul Karim mengatakan, korban merupakan warga negara Malaysia dan sudah teridentifikasi 45 orang dalam penyelidikan. 

“Jadi jangan sampai angkanya terlalu mengesankan. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa kami telah mencatat secara ilmiah para korban berdasarkan hasil penyelidikan, jelasnya.

Kabag Propam menegaskan, pimpinan Polri serius menangani potensi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. 

Sejauh ini, sudah ada dua korban yang melapor atau melaporkan ke Bareskrim Polri.

“Iya, kita temukan di Mabes Polri, DivPropam. Jadi pendonornya ada dua. Tentu inisial uang itu akan kita lindungi. Nanti akan dinilai etikanya.

Selain itu, Abdul Karim memastikan sidang kode etik akan digelar pekan depan terhadap kasus 18 petugas polisi yang memeras uang warga Malaysia.

Menurut dia, kasus pungli ini sudah ditangani tuntas oleh Divisi Propam Polri sehingga bisa lebih cepat diproses.

“Kita sudah sepakat Divisi Propam akan mengajukan perkara yang rencana kita sidang minggu depan, kita sudah susun sidang etik yang akan kita adakan minggu depan,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Selasa (24/8). ). /12/2024).

Karim mengatakan, sanksi moral terhadap 18 anggota tersebut akan dijatuhkan secara adil dan sesuai dengan perbuatannya masing-masing.

Oleh karena itu, kami akan memberikan sanksi yang proporsional sesuai kontribusi anggota kami, ujarnya.

Timnya juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.

Komisioner Kompolnas Mohd Chairul Anam menjelaskan cara penanganan kasus terkait viktimisasi warga asing di Malaysia.

Menurut dia, korban dibekali meja atase polisi di Kedutaan Besar Malaysia.

Jadi kalau korban yang terlihat kemarin datang ke Indonesia untuk melapor ke meja di Malaysia, kami yakin itu langkah yang sangat progresif, ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *