Terungkap di Sidang, Menteri SYL Disebut Sempat Minta Uang untuk Beli Senjata

Laporan dari reporter Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mendengar informasi adanya pembelian senjata melalui korupsi di Kementerian Pertanian.

Mantan pejabat SYL yang dimaksud adalah Fungsional APBN Madya Karantina APK, Abdul Hafidh. Ia bersaksi sebagai saksi di persidangan pada Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Informasi tersebut diungkapkan saksi Hafid saat Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum SYL.

Dia mengatakan, tagihan pembelian senjata tersebut dikeluarkan oleh asisten SYL, Panji Hartanto.

“Pernahkah Anda bercerita tentang Panji yang membeli senjata atas nama menteri untuk sesuatu yang dia berikan sebagai hadiah kepada kantor publik sehingga Anda membeli senjata?” Penasehat hukum SYL menanyakan kasus tersebut.

Hafidh menjawab: “Bukan dari luar. Dia hanya bertanya pada kita, Pak.”

“Permintaan apa?” penasehat hukum bertanya lagi.

Hafid berkata: “Untuk membeli senjata.”

Namun Hafid belum bisa memastikan apakah permintaan pembelian senjata itu dibayar atau tidak.

Dia mengatakan, permintaan tersebut diterima dari kepala suku secara bertahap.

“Apakah sudah dibayar?” kata penasihat hukum.

“Ya tetap akan kita kembalikan. Izin, semua yang kita lakukan sangat bertahap, tetap (perintah) dari pemerintah,” kata Hafid.

Usai pemeriksaan juri, Hafid belum memberikan jawaban pasti.

Dia juga lupa membeli senjata.

“Tapi bukankah uang senjatanya sudah diantar? Untuk senjatanya? Bukankah sudah diantar ke Panji?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.

Hafidh menjawab: – Maaf Yang Mulia, saya lupa. Tip Rp44,5 miliar dan tip Rp40 miliar, pendapatannya digunakan untuk hiburan.

Jaksa KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian pada persidangan sebelumnya dengan alasan menerima 44,5 miliar kroon dari bawahannya pada tahun 2020-2023 dan menerima suap hingga 40 miliar poundsterling. saat tahun ini.

Kejahatan ini dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Peralatan Kementerian Pertanian Mihemed Hatta.

Jaksa KPK Masmudi mengatakan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, “Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat Menteri Pertanian RI melalui paksaan tersebut di atas adalah sebesar Rp44.546.079.044.” (28/2/2024) . Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Tita dan Kemal Redindo. Anggota keluarga SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk pekerjaan pribadi. Misalnya, membayar produk perawatan kulit, mobil, dan khitanan anak. Ini nomor mereka. (Kolase Tribunnews.com)

SYL menerima uang sebesar 44,5 miliar dari pejabat Eselon 1 Kementerian Pertanian.

Asistennya Mihemed Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang menjadi tersangka kasus ini juga membantu SYL mendeportasi para penindas.

Uang yang dikumpulkan Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Pengeluaran terbesar dari nominal uang dikeluarkan untuk acara keagamaan, kegiatan pengabdian, dan pengeluaran lain-lain yang tidak termasuk dalam kategori berjalan, senilai Rp16,6 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *