TRIBUNNEWS.COM – Politisi PDIP, Edion Nepitupulu angkat bicara soal penyitaan buku catatan Sekjen PDIP Haasto Kristianta saat diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hasto Kristianto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap mantan kader PDIP Harun Masiku yang masih buron dari KPK.
Adian mengungkapkan, buku catatan Haste yang disita KPK rupanya berisi instruksi Ketua Umum PDIP (Ketam), Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan hal tersebut, Adian mengaku PDIP kini harus waspada dan prihatin.
Pasalnya, informasi yang ada di buku catatan Heist bisa saja disalahgunakan oleh pihak lain.
Informasi khusus terkait strategi memenangkan pemilihan presiden daerah (Pilkada).
“Iya kita seperti itu, banyak tertulis di buku dan ini langkah-langkah partai. Lalu instruksi Sekjen soal Pilkada, itu seharusnya cukup untuk kita ketahui.”
“Kemudian orang lain mengetahuinya dan menggunakan informasi itu untuk memprediksi langkah taktis strategis kita.”
“Apakah kita bisa hati-hati atau tidak? Ya menurut saya kita harus hati-hati,” kata Adian, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (30 Juni 2024).
Lebih lanjut Adian mengaku heran mengapa PKC harus menyita buku catatan Hasta yang disimpan oleh pegawai Hasta, Kusandi.
Adian juga menilai penyitaan buku catatan Hasta jelas tidak sejalan dengan agenda pemanggilan Hasta sebagai saksi di KPK Bhawan.
Sebab, KPK harus menyita buku catatan yang berisi informasi partai dan strategi PDIP.
Untuk itu, Adian meminta KPK mengklarifikasi alasan penyitaan buku catatan Hasta.
Agar nantinya tidak muncul anggapan-anggapan absurd mengenai hal itu di masyarakat.
“Benar atau salah, lalu kita berpikir, oke, mungkin tidak ada penjelasannya. Kenapa ambil buku ini? Itu saja.”
“Iya, maksudnya kalau tidak ada penjelasan kenapa diambil, masyarakat boleh mengartikan pergi ke sana, pergi ke sana, pergi ke sana. Ya, tidak apa-apa,” kata Aedion. Komarudin menampik soal pemecatan Haast dari jabatan Sekjen PDIP karena kasus Harun Masiku.
Ketua Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun membantah Hasto Kristianta dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) karena kasus Harun Masiku.
Tidak, tidak, kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/06/2024).
Komarudin menegaskan, pergantian Sekjen merupakan hak prerogratif Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri dan harus melalui Kongres.
Ia mengaku tak punya kemampuan berbicara soal pergantian Sekjen partai yang berlambang banteng berhidung putih itu.
“Sampai saat ini struktur partai tetap kompak, siap melindungi partai, melindungi Sekjen, melindungi Sekjen, dan menjaga simbol-simbol partai,” kata Komarudin.
Komarudin mengatakan, kasus Harun Masiku sudah berjalan empat tahun dan kerugian negara tidak besar.
“Saya jadi penasaran apa yang Masika lakukan, berapa kerugian negaranya atau siapa yang lebih besar kerugiannya,” ucapnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menduga kasus Harun Masiku dibuka kembali karena ada perintah.
“Tapi sepertinya ini serangan terhadap Sekjen, serangan terhadap partai. Sepertinya ada pesan dari sponsor,” kata Komarudin.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6 Oktober 2024) membuka penyidikan terhadap Haast terkait kasus Harun Masiku.
Tangan diperiksa selama empat jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 2 ponsel dan catatan partai Hasta melalui stafnya Kusanadi.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita 1 buah ponsel milik Kusanadi, serta sebuah buku tabungan ATM senilai Rp 700.000.
(Tribunnews.com/Faryanidaputwiliani/Fersianus Waku)(Kompas.com/Nicolas RyanAditya)
Baca berita lainnya terkait buronan KPK Harun Masiku.