Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan Prithama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Ketik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan ASN Kementerian Pertanian (Kemintan) dibantu Direktur Antikorupsi. Komite Pembongkaran Noor al-Ghafron dalam proses relokasi.
Anggota KPK Devas Harjuno mengatakan, kedua kesaksian tersebut disorot secara online, bukan disampaikan langsung ke kantor Devas.
“Melalui menantunya (saksi ASN dari Kementerian Pertanian), juga ibu.”
Dewan Etik Devas KPK juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Sabagiano dan Kepala Badan Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Pertanian Fawadi.
Keduanya ditanya soal proses amandemen ASN Kementerian Pertanian yang dibantu Noorul Ghafroon.
“Pak Kasdi ditanya kenapa kasus mutasi itu terjadi, apa yang dilakukannya. Kemudian kami juga dengar dari Pak Fawadi dari Kementerian Pertanian. Hanya Pak Fawadi yang menjelaskan kenapa dia memberikan nomornya. Kementerian Pertanian Lalu ada orang lain yang dipindahkan. ,” jelas Harjono.
Harjuno mengatakan belum diketahui hubungan Ghoferon dengan ASN yang membantu transportasi Kementerian Pertanian.
Namun mertua ASN itu berteman dengan Ghafron.
“Teman-teman terdekatnya tidak terlalu mengenalnya. Yang dipindahkan pun tidak mengenalnya. Baik informasi yang ditransfer maupun informasi dari Ghafron sendiri tidak terlalu mengenalnya. Yang mengenalnya adalah ayahnya. Ayahnya- mertua. yang dipindahkan, ini temanmu.” kata Harjono.
Pada kesempatan lain, Ketua Dewan Khyber-Pakhtunkhwa Tumpak Hatorangan Panggabian mengatakan komite etik tidak memeriksa Ghafron dalam persidangan hari ini. Hingga Ghufron mengikutinya.
“Iya, sudah terjadi. Ini bukan pemeriksaan terhadap Ghuffron, saksi-saksinya, mereka belum diperiksa, jadi keterangan Ghuffron belum kita dalami. Nanti akan dijelaskannya. Hanya menanggapi keterangan saksi saja dia hadir.” Tumpak pada Selasa sore, kata kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan usai sidang.
Devas akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis (16/5/2024).
Agendanya tetap pemeriksaan saksi-saksi baik saksi ringan maupun ahli.
Seusai persidangan, Noor al-Ghaferon mengaku sudah menelepon Kementerian Pertanian terkait pergantian anak temannya yang terjadi.
Ia mengatakan, tindakan ini diambil untuk membantu.
Ghafron membantah memanfaatkan jabatannya di Kementerian Pertanian untuk mengurus mutasi ASN. Itu hanya membantu percakapan.
“Saya ngotot ya, saya telepon apa yang terjadi, saya telepon. Gaffron bilang, ‘Kalau saya minta tolong, itu harus dibicarakan.’