Terungkap Asal-usul Pelat Dinas TNI Sopir Fortuner Arogan, Ternyata Milik Kakaknya yang Purnawirawan

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Rienda Shakti

TribuneNews.com, JAKARTA – Polisi akhirnya mengungkap asal muasal pelat dinas TNI yang dikenakan pengemudi mobil Toyota Fortuner PWGA yang viral karena menunjukkan kesombongan di Tol Jakarta-Sikampek (Japak).

Saat diverifikasi, pelat dinas berinisial T diketahui milik kakak purnawirawan TNI tersebut.

Jadi, dia bukan anggota TNI. Sedangkan kakaknya aktif sampai pensiun, dia diberi plat nomor dinas. , Subdit Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, saat dihubungi Kompol Angi Fauzi Hasibuan, Rabu (17/4/2024).

Saat itu, Angie mengatakan plat servis tersebut dipinjamkan untuk menghindari aturan genap pada arus mudik 2024.

“Menurut keterangan tersangka, saudaranya yang memberikannya, dia memberikannya, dia memberikannya, dan alasan pinjamannya, seperti yang saya katakan tadi, misalnya ada bilangan genap, dia pakai saja. itu di tanggal genap, dia menggunakan plat nomor resmi “tapi kamu duluan dengan syarat kamu minta ijin kakakmu.”

Namun nomor plat servis 84337-00 habis masa berlakunya sebelum 2018.

Namun pelat tersebut kini didaftarkan kepada purnawirawan TNI lainnya bernama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi untuk kendaraan tugas operasional dosen Universitas Pertahanan.

“Tapi kalau nomor registrasi dinasnya pun, setelah itu harus ada perpanjangan. Jadi yang bisa mendaftar di Mabes TNI hanya kakaknya… yang bisa mendaftar di Mabes TNI dan dia hanya bisa menggunakannya sampai tahun 2018. Kemudian pendaftaran dinasnya diputihkan pada tahun 2019,” dia dikatakan.

Dalam kasus ini, PWGA menetapkan dirinya sebagai tersangka dan menangkapnya berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, terjadi cekcok antara pelaku dan korban di KM 57 Tol Jakarta-Scampek (Japek).

Peristiwa tersebut pun viral di media sosial karena pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi TNI 84337-00 itu berperilaku kurang ajar pada hari itu.

Ia justru mengaku sebagai adik seorang jenderal saat melakukan teror terhadap korban.

Kepala Puspom TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sebelumnya juga mengatakan, Puspom TNI telah memeriksa database nomor STNK di Mabes Denma TNI.

Berdasarkan hasil pengujian, mobil tersebut terdaftar dengan nama Asep Adding.

Ia mengatakan, Jumat (12/4/2024), mobil tersebut terdaftar atas nama pemiliknya, Asep Adang, yang belakangan diketahui merupakan purnawirawan TNI.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, pelat dinas TNI itu palsu. Diketahui juga, klaim bahwa penyerang adalah adik seorang jenderal tidaklah benar. Penjelasan Asep Adang pensiunan Marsda TNI

Dahulu Marsda TNI Poon. Prof. Dr. Lanjut ke ASEP Supriadi, ST, MM, IPU, ASEAN. bahasa Inggris Pria yang namanya terseret dalam insiden pelat dinas TNI antara pengemudi Toyota Fortuner yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu ini menegaskan tak ada hubungannya dengan orang biasa yang sedang viral.

Asep pun menyatakan, dirinya tidak ada hubungan dengan tetangga tersebut.

“Kami tidak ada kaitannya dan tidak mengenal warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mobil Toyota Fortuner bernomor registrasi resmi 84337-00 di Kilometer 57 Tol Sicampek yang viral,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu. . (14/4/2024). Marsekal TNI (Purn) Prof. Dr. Kepada Assep Adang Supriyadi, ST, MM, IPU, ASEAN Eng. (Dokter BNPT)

Assep mengatakan, nomor dinas TNI dengan nomor tiang 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional sehari-hari, guru besar Universitas Pertahanan Republik Indonesia setelah pensiun pada tahun 2020.

Selain itu, Asep mengatakan kendaraan yang digunakannya adalah Pajero Sport dengan registrasi resmi dan terdaftar di sistem.

“Bukan Toyota Fortuner karena viral di video berita,” kata Assep.

Assep pun mengaku tidak mengetahui plat nomor tersebut sama dengan miliknya.

Sebab, lanjut Asep, dirinya tidak pernah secara pribadi memberikan, meminjamkan atau memberikan nomor plat servis tersebut kepada orang lain.

“Kami menuntut agar pemberitaan media saat ini diperbaiki karena beberapa media online memberitakan bahwa dia ada kaitannya dengan warga sipil dalam video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami pribadi merasa sangat tidak enak dengan pemberitaan tersebut,” kata Assep.

“Atas permasalahan ini, kami juga telah mengajukan laporan pengaduan ke Mapolda Metro Jaya untuk membantu memberikan kejelasan mengenai permasalahan tersebut,” lanjut Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *