Terungkap Ahmad Arif Gunakan Uang Rampasan untuk Beli Koper, Sewa Mobil hingga Ongkos Taksi Online

Laporan Anas Furkan Hakim, jurnalis TribunJakarta.com

TribuneNews.com, Jakarta – Polisi akhirnya melepaskan uang yang disita Ahmad Aref Rizwan Nowale (29), berinisial RM (50).

Ahmed Arif menyita uang Rp 43 juta yang dibawa korban.

Uang yang ditemukan sebagian digunakan untuk membeli bagasi dan ojek online.

Jadi sebagian uangnya digunakan untuk keperluan tersangka, salah satunya untuk membeli koper untuk menyimpan jenazah dan juga dari uang yang dibawa korban, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi. Jumat (3/5/2024).

Pelaku diduga menyewa Toyota Avanza dari Bandung menuju Tangrong untuk sewa taksi online.

Ia menyewa mobil Avanza seharga 500.000 rupiah, lalu memesan tarif taksi online Bandung-Tangerang seharga 1.050.000 rupiah.

“Semuanya mulai dari Rs 43 lakh,” kata Kepala Humas.

Aref membunuh korban di sebuah kamar hotel di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Aref sempat melakukan hubungan fisik dengan korban di kamar hotel sebelum membunuh RM.

Ade Ari, Kamis (2/5/2024) mengatakan: “Iya benar (korban dibunuh setelah berhubungan badan).

Aref pun mengambil uang sebesar 43 juta real dari korban.

Korban hendak menitipkan uang perusahaannya di bank.

Kabid Humas mengatakan: “Kemudian korban membawa sejumlah uang yang hendak disetor dan itu uang perusahaan, dan uang itu juga diambil. Tersangka mengambilnya.”

Pelaku diyakini menggunakan jutaan rupee untuk membiayai upacara pernikahannya.

Ade Ari berkata, “Ada informasi (pelaku) baru saja menikah, tapi akan ada resepsi.”

Keberadaan pelaku dan korban terekam kamera CCTV sebuah hotel di kawasan Bandung.

Pukul 09.51 WIB mereka berdua masuk ke kamar hotel.

Pelaku terlihat mengenakan kemeja dan celana berwarna gelap.

Korban mengenakan jaket berwarna merah, hijab dan celana serta membawa tas ransel.

18.40 Melalui CCTV, pelaku keluar kamar hotel sendirian dengan membawa koper yang ternyata berisi jenazah korban.

Pelaku dan korban merupakan rekan satu perusahaan swasta. Pelaku berprofesi sebagai akuntan, sedangkan korban berprofesi sebagai kasir.

“Informasi yang ada selama ini, rekan-rekan tersebut bekerja di sebuah perusahaan swasta. Disebutkan, korban adalah seorang kasir dan tersangka adalah auditor di perusahaan yang sama, hanya di cabang yang berbeda, satu di pusat dan satu lagi di pusat. wilayah.” Ade menjawab iya.

Setelah beberapa hari buron, pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (1/5/2024) di Palembang, Sumatera Selatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 43 Juta Rial Disita, Bongkar Pembunuh Wanita di Sikarang Beli Koper hingga Sewa Mobil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *