TRIBUUNNEWS.COM, JAKARTA – Dampak negatif perilaku perjudian online sangat memprihatinkan. Pengadilan Agama Cianjur (PA) Jawa Barat menyebutkan ratusan pasangan bercerai karena kecanduan judi internet.
Data Pengadilan Agama (PA) Cianjur mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2024, terdapat 2.373 perkara yang dirujuk ke PA Cianjur.
Sekitar 1.800 kasus di antaranya adalah kasus perceraian.
“Jumlah kasus perceraian dan kasus talak biasanya sama. Rasionya hampir 50-50. Total kedua kasus itu mencapai 1.800 kasus,” kata Humas PA Cianjur Jabar Ahmad Rifani, Jumat (14/6/2024).
Ahmad menjelaskan, penyebab atau latar belakang permasalahan perceraian di Cianjur sudah berubah.
Dari dulu keadaan ekonomi, mulai dari permasalahan kehidupan dan keadaan ekonomi keluarga, kini judi online menjadi biang keladinya.
“Selama ini terjadi fenomena baru. Banyak di antaranya disebabkan oleh perjudian online baik yang dilakukan oleh suami maupun istri, ”ujarnya.
Bahkan, lanjut Ahmad, ada kasus menarik dimana sang istri kedapatan kecanduan judi online dan menghabiskan uang lebih dari Rp 1 miliar.
“Biasanya suami kecanduan judi. (Judi internet) Tapi ini istri yang menghabiskan 1 miliar rupiah. Tidak berhenti sampai disitu saja, tapi bertahap dan seterusnya,” kata Ahmad.
Hasilnya, kata Ahmad, korbannya masih anak-anak. Pasalnya keadaan keuangan keluarga menjadi kacau akibat kecanduan judi online.
Apalagi yang punya banyak anak, kata Ahmad, aktivitas perjudian online Rp 600 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersendiri mencatat transaksi dari aktivitas perjudian online sebesar Rp 600 triliun selama Januari-Maret 2024.
“Sejauh ini Q1 (Q1) 2024 sudah melampaui Rp 600 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ia mengatakan uang ratusan miliar hasil perjudian online dikirim ke beberapa negara dalam jumlah yang bervariasi.
“Ya, jumlahnya berbeda-beda di setiap negara. Tapi ini penting bagi semua orang,” katanya.
Meski tren ini menurun setelah pemerintah mulai menghilangkan sepenuhnya aktivitas perjudian online.
Meski demikian, transaksi besar pada kuartal I masih berpotensi meningkatkan biaya operasional.
“Kami melihat tren penurunan, namun kami tetap mewaspadai format baru karena permintaan yang tinggi. Dilihat dari data Q1 2024 mungkin akan bertambah. Saat ini sudah bisa disebut kerjasama antar institusi. Yang terkuat saat ini, terutama pada lembaga-lembaga di bawah Menko Polhukam,” ujarnya.
“Kalau pengobatan tidak penting Data menunjukkan jumlahnya akan sangat tinggi,” lanjutnya. Bantuan telah diberikan kepada masyarakat.
Sementara itu Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka sambutan mengenai korban perjudian online yang akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk diterimanya bantuan sosial (bansos).
Menanggapi hal ini Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan bisa diberikan. Jika korban perjudian online tergolong miskin
Selama ini, kata Risma, Kementerian Sosial telah banyak membantu kelompok, seperti mantan korban pelanggaran HAM. korban kejahatan perdagangan manusia (TPPO) bahkan korban kusta
“Iya, selama dia menderita dia punya hak. perjudian daring Selama dia menderita, dia punya hak. Intinya negara tidak melarang. Ya, saya siap. Intinya dia benar. “Kami miskin,” kata Risma di Pandeglang Banten 11 tersangka kasus Penjudi online yang ditangkap di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten terungkap saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/4/2024) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Risma menegaskan, korban perjudian online harus didaftarkan untuk dimasukkan dalam DTKS.
Menurut dia, korban perjudian online tidak bisa masuk dalam DTKS jika tidak tercatat.
Mantan Wali Kota Surabaya ini mencontohkan pemberian bantuan kepada PMI korban TPPO di Malaysia.
“Iya, harus ada data. Tanpa data tidak akan terjadi,” kata Risma.
“Sebagai TPPO kita punya, begitu juga kemarin Kita ada 290 TKI yang keluar dari tahanan di Malaysia. Ya kita bantu, kita kelola, tapi ada informasinya,” kata Risma melawan perjudian online.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan pemerintah terus memerangi perjudian internet yang meningkat pesat di Indonesia. Pemerintah telah melarang banyak situs perjudian online.
“Sampai sekarang Lebih dari 2,1 juta situs judi online ditutup,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah juga telah membentuk tim perjudian online yang akan segera diluncurkan. Keberadaan Satgas diharapkan dapat membantu mempercepat pemberantasan perjudian online.
Harapannya bisa mempercepat pemberantasan perjudian online, ujarnya.
Namun menurut keterangan ketua Judi online itu wajar.
Perjudian online bersifat lintas batas, nasional dan legal.
Presiden kemudian mengatakan, perlindungan yang paling penting harus datang dari masyarakat itu sendiri.
“Pertahanan kita dan pembelaan kita masing-masing,” tutupnya (Tribun Network/abd/fah/fik/wly).