Tersangka Judi Online yang Diamankan Hanya Sebatas Operator, Kapan Polri Tangkap Bandar Besarnya?

Tribun News.com, Jakarta – Polri menangkap pelaku pemberantasan perjudian online dan memperketat pemberantasan perjudian.

Dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2024, ada 18 orang yang ditangkap dan diduga terlibat.

Namun sayang, puluhan orang tersebut hanyalah operator, bukan buku besar.

Lantas kapan pengusaha besar bisa ditangkap?

“Telah ditemukan tiga kasus perjudian online dengan situs pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Wahyu Widada Tamin dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta. , Jumat. (21/6/2024).

Dari seluruh tersangka, Wahyu yang merupakan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online merinci, sembilan di antaranya merupakan operator website 1XBET, disusul 7 operator situs W88, dan 2 operator situs Liga Ciputra.

Wahoo mengungkapkan bahwa server untuk tiga situs judi online telah dialihdayakan.

Sementara itu, kata Wahyu, operator di Indonesia bertanggung jawab menyediakan sistem pembayaran deposit dan penarikan di setiap situs judi online. 

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan pelaku juga diminta mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyembunyikan transaksi keuangan.

“Hal yang sama berlaku untuk pengiriman uang melalui cryptocurrency dan penukaran uang,” katanya. Perjudian online dioperasikan oleh Mafia Mekong Besar

Irjen Departemen Hubungan Internasional Polri Krishna Murthy mengatakan bisnis perjudian online sangat terorganisir dan dioperasikan dari wilayah Mekong Raya.

“Sebagian besar penjahatnya adalah penyelenggara, karena ini adalah kejahatan terorganisir internasional, kelompok kejahatan terorganisir yang mengoperasikan perjudian online ini dari negara-negara di kawasan Mekong. Kawasan Mekong adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar,” kata Krishna dalam makalah konferensi. . , Jumat (21/6/2024).

Tak hanya di Indonesia, Krishna mengatakan perjudian online juga menjadi masalah, khususnya di negara-negara Asia Tenggara.

Faktanya, Krishna mengatakan dampaknya sudah terasa di Tiongkok.

Krishna mengatakan tren perjudian online semakin meningkat pasca merebaknya wabah Covid-19 di seluruh dunia. Saat itu, para penjudi di Mekong Besar mengalami mobilitas yang terbatas.

“Karena pembatasan perjalanan, para pelancong tidak bisa berjudi. Mereka mengembangkan perjudian online setelah merebaknya pandemi COVID-19, dan sejak itu perjudian online menyebar ke seluruh wilayah ya, tapi juga di Amerika,” ujarnya.

Bandar judi Greater Mekong ini mengembangkan bisnisnya dengan mempekerjakan orang-orang sebagai agen di negara sasarannya, termasuk Indonesia.

“Misalnya mereka ingin memperluas perjudian online di Indonesia, mereka merekrut orang Indonesia, dikirim ratusan orang, perekrut dari Indonesia dikirim ke tiga negara tersebut,” kata Krishna.

“Mereka kemudian melakukan kegiatan bisnis yang ternyata diorganisir oleh kelompok mafia pengendali perjudian,” lanjutnya. Kapolri memberi ultimatum

Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat aktivitas perjudian online.

Bahkan, bagi anggota yang berupaya melanggar akan dikenakan sanksi pengusiran atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Saya kira kita tegas dalam perjudian online, dari Propam kita keluarkan TR (Telegram Rahasia), jadi kita akan ambil tindakan mulai dari hukuman hingga PTDH jika perlu kepada anggota yang terdampak,” kata Sigit di lapangan. Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Sigit memerintahkan jajarannya untuk memperkuat proses kasus perjudian online hingga menemui kesulitan.

“Tentunya kami meminta untuk melakukan yang terbaik untuk menyentuh titik-titik yang sulit disentuh di semua tingkatan, tentu saja melalui kerja sama dengan mitra, kerja sama internasional – secara nasional kita bisa memanfaatkannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Sigit juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif terutama dalam mencegah perjudian online.

“Dan saya kira semua elemen bergerak mulai dari tindakan preemptif, pencegahan, penegakan hukum, hingga pelaksanaan operasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *