Tersangka Baru Pengembangan Kasus Suap DJKA, KPK: Pegawai Kemenhub, Swasta, Korporasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kimmin Hub). 

Belakangan ini, lembaga antirasuah telah menangkap sejumlah tersangka baru. 

Juru Bicara KPK Ali Fakhri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024), “DJKA, kita buat untuk Kementerian Perhubungan ya, kita kembangkan. Banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selesai.” 

Namun, juru bicara yang berlatar belakang jaksa itu belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum. 

Ali mengatakan para terdakwa memiliki pengalaman di Kementerian Perhubungan, swasta, bahkan perusahaan. 

“Para tersangka terdiri dari pegawai Kementerian Perhubungan serta swasta dan perusahaan,” kata Ali. 

Ali berjanji, pihaknya akan mengumumkan terdakwa dan perkembangan kasusnya pada waktu yang tepat. 

Perlu diketahui, tim penyidik ​​KPK tengah mengumpulkan dan mengkonsolidasikan bukti-bukti. 

“Nanti akan kami umumkan, setelah kami pastikan proses yang berjalan tidak mempengaruhi proses penyidikan. Jadi saya rasa tidak perlu ada kekhawatiran mengenai tidak adanya transparansi KPK, kami selalu melaporkan perkembangannya. di Kementerian Perhubungan.  Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus yang diajukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerimaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan perkeretaapian tahun 2018. tahun anggaran. Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Kasus tersebut pertama kali dideteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Streaming (OTT) pada 11 April 2023. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) OTT menetapkan 10 tersangka terkait dugaan suap proyek pembangunan dan perbaikan kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022. Proyek-proyek tersebut adalah:

1. Proyek Jalur Ganda Kereta Api Sulu Balapan-Cadipiro-Calioso.

2. Proyek pembangunan kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

3. Empat proyek pembangunan kereta api dan dua proyek inspeksi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.

4. Proyek Peningkatan Penyeberangan Tingkat Jawa-Sumatera.

Dari 10 orang tersebut, 4 orang diduga donor: Presiden PT Astana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sogiarto (DIN); Manajer PT Duifreta Fajarkharazam Mohammad Hikmat (MUH); Yusuf Ibrahim (YOS), Direktur Pengelolaan Properti PT KA hingga Februari 2023; dan VP Manajemen Properti PT KA, Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka penerima suap lainnya adalah Manajer Infrastruktur Kereta Api Harno Trimadi (HNO); Putu Samarjia, Direktur Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah; Pejabat Kontraktor (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibwan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Ahmad Effendi (AFF); PPK Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN). 

Sebelumnya, pada 22 Januari 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru. Kedua tersangka adalah ASN Yofi Okatriza di Kementerian Perhubungan dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Spahotar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *