TRIBUNNEWS.COM – Kapolsek Metro Baxi Kompol Tweedy Aditya Benihadi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan wanita di dalam koper berinisial RM (50).
Jenazah RM ditemukan di dalam koper di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu.
Ahmed Arif Ridwan Nuelo atau AARN (28) sebagai tersangka rupanya membunuh korban dengan cara memukul kepala RM hingga berdarah.
Kemudian, saat korban sudah tidak berdaya, AARN menutup mulut dan hidungnya serta mencekik leher RM hingga korban tidak bisa bernapas lagi.
“Dia membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, dan ketika korban tidak berdaya, tersangka menutup mulut dan hidung korban serta mencekik leher korban selama 10 menit hingga menyebabkan korban tidak bisa bergerak lagi dan korban akan mati. tidak bergerak lagi,” ujarnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya. , Jumat (5-3-2024).
Usai membunuh korban, tersangka keluar hotel untuk membeli koper jenazah RM.
Namun koper pertama yang dibeli AARN terlalu kecil, sehingga ia membeli koper lain yang ukurannya lebih besar.
“Tersangka kemudian pergi ke hotel untuk membeli sebuah koper, pertama yang berwarna coklat, yang ukurannya lebih kecil dari yang ini.”
“Kami kemudian mencoba membawa korban kembali ke hotel, tapi itu tidak cukup.”
“Tersangka kemudian kembali keluar dan membeli koper dari depan sebagai barang bukti lalu memasukkan korban ke dalam koper tersebut,” ujarnya.
Sekadar informasi, polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dalam menjalankan operasionalnya, AARN dibantu oleh adiknya yang berinisial AT.
“Tersangka berhasil ditangkap, tersangka dengan ID AARN dan selanjutnya tersangka kedua AT.”
Peran AARN sebagai tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban RM dan memasukkan jenazah korban ke dalam koper, kata Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Sedangkan AT selaku adik pelaku turut berperan membantu AARN membuang koper berisi jenazah korban ke kawasan Cikarang, Jawa Barat.
“Jadi peran saudara AT, adik tersangka AARN, membantu AARN membuang koper tersebut di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, motif pembunuhan ini karena AARN tidak terima dengan ucapan korban tentang lamarannya.
Penyebabnya, tersangka tidak terima dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk menikah, atau disakiti sehingga menyebabkan tersangka terluka dan melakukan pembunuhan, ujarnya.
Selain itu, ada pula motif ekonomi yang membuat tersangka ingin mengambil uang korban.
Korban diketahui membawa dana perusahaan sebesar 43 juta euro yang seharusnya disimpan di bank.
Tak hanya memeriksa uang yang dibawa korban, AARN juga diduga melakukan hubungan badan dengan korban.
(Tribunnews.com/Deni/Milani)