TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang ibu muda berinisial R (22) yang menganiaya anaknya di Tangsel, Banten, kini dalam keadaan terpukul, kata pihak keluarga.
R sangat menyayangkan dirinya mengetahui video cabul yang dibuatnya terhadap putranya yang berusia lima tahun menjadi viral di media sosial.
Kakak ipar Rova MI (42) mengatakan, R menunjukkan penyesalan yang besar saat pulang ke rumah suaminya, saya (24), pada Minggu (2/6/2024) setelah dia menghilang bersama saya dan kedua anaknya.
“Sepertinya aku sangat menyesalinya, aku menangis sejadi-jadinya,” jelasnya kepada MI saat ditemui Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Menurut MI, penyesalan yang dirasakan R berdampak besar pada kebugarannya. Katanya bodi R kini lebih kecil, jauh berbeda dengan sebelumnya.
“Kondisinya (saat kami temui) kurus, berbeda dengan sebelum viral. Kondisinya (baik fisik maupun mental) terlihat sangat berbeda, R kurus tapi awalnya gemuk,” ujarnya kepada MI.
MI menilai R terguncang dengan video viral tersebut hingga membuatnya kehilangan nafsu makan.
“Dia benar-benar tidak nafsu makan. Mungkin dia tidak menyangka videonya akan viral,” ujarnya kepada MI.
Tak hanya R, kondisi fisik korban dan anak bungsunya yang masih berusia tiga bulan pun tampak berbeda.
“Saat korban (Ra) pulang, dia tidur nyenyak di pelukan saya, namun kondisinya sudah sangat kurus. Anaknya juga menangis, masih tidak mau disusui ibunya,” kata Mi. Sang suami marah
R sempat menceritakan perbuatan bejatnya kepada suaminya MI. MI tidak mengetahui apa yang dilakukan istrinya karena tidak ada di rumah saat anak kandungnya dianiaya.
“Suami tersangka dan ayah korban tidak mengetahui proses pembuatannya, dia bekerja di luar, dia bekerja sebagai pengamen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (06). /05/2024). .
Ade Ary mengatakan, R pertama kali bercerita kepada pacarnya tentang pembuatan video porno bersama anaknya yang berinisial E.
“Terus akhirnya malam harinya dia dan kakak E mengumumkan suaminya untuk membuat video ini,” ujarnya.
Sang suami pun marah saat mengetahui perbuatan R. Ia sendiri ingin melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Suaminya ingin melaporkan istrinya ke Polsek Ciledug, namun akhirnya melapor ke Polres Tangerang Kota karena rumahnya aslinya di Ciledug. Namun tidak jadi, kata Ade Ary.
Namun Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci alasan suami R mengurungkan niatnya untuk membuat laporan polisi. (Kompas.com/TribunJakarta)