Laporan reporter Tribunnews.com Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP) belum menerima tawaran resmi dari pemerintah untuk izin pengelolaan tambang.
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait pengelolaan tambang.
“Saat ini pemerintah belum memberikan penawaran resmi kepada Muhammadiyah. Saya mendengarkan NU,” kata Abdul Muti di kantor PP Muhammadiyah, Kamis (7/11/2024).
Abdul Mu’ti menjelaskan maksud tawaran resmi tersebut, salah satunya untuk lokasi tambang.
Abdul Mu’ti mengatakan hingga saat ini belum ada pihak pemerintah yang memberikan penawaran kepada Muhammadiyah untuk mengelola industri pertambangan.
“Baiklah, mari kita tawarkan tambang ini kepada Muhammadiyah. Misalnya saja seperti ini. Bagaimana cara mengelola Muhammadiyah atau tidak, saya kira. Nah, sekarang tidak ada lagi yang tersisa. Sama sekali tidak ada apa-apa dari pemerintah,” kata Abdul Mu’ti.
Jadi, seperti disampaikan Abdul Mu’ti, Muhammadiyah belum mau memastikan akan ditawarkan.
“Yang mengaku Muhammadiyah akan menerima penghargaan ini, kawan-kawan media. Karena diberikan, maka Muhammadiyah diterima. Karena itu organisasi keagamaan, jadi ya, Muhammadiyah itu organisasi keagamaan. Tapi tidak semua orang memiliki kualifikasi ini, bukan? Tidak semua orang mengalami kondisi ini,” pungkas Abdul Mu’ti.
Sebelumnya diberitakan, organisasi keagamaan mendapat jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan PP 96 No. Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara. berlaku efektif pada tanggal 30 Mei 2024