Laporan Yusuf Bakhtiar dari TribunJakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kepala Dinas Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Fahrul Fawzi angkat bicara soal kasus bocah laki-laki berinisial K (9) yang diperkosa. ibu kandungnya.
Rombongan psikolog mengunjungi tempat tinggal K. dan mengevaluasi anak yang dianiaya oleh ibu kandungnya.
“Saat ini anak tersebut (tinggal) bersama kakeknya, tim psikologi akan menjelaskan kondisi anak tersebut,” kata Fahrul kepada wartawan.
Bocah berinisial K ini membutuhkan rehabilitasi psikologis dan sosial untuk kembali ke masyarakat, karena tidak mau bersekolah karena malu.
Setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh tim psikologi, korban yang kini duduk di bangku kelas 3 SMP itu baru mengetahui video cabulnya telah viral.
“Kemarin katanya tahu itu viral, dia tahu videonya viral, anak sudah paham, makanya dia malu ke sekolah untuk bermain,” ujarnya.
UPTD PPPA memberikan dukungan kepada anak melalui proses hukum dan memulihkan kesehatan mentalnya.
“Pemulihannya memakan waktu sekitar tiga bulan, harus dilakukan secara rutin,” kata Fahrul.
Ibu berinisial AK (26) ini ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putra kandungnya.
Kasus AK merupakan kelanjutan dari kasus serupa di Tangerang, di mana postingan akun bernama Icha Shakila pertama kali terlihat di halaman depan Facebook.
Postingan tersebut menampilkan transfer uang dan layanan yang ditawarkan.
AK menghubungi Facebook Icha Shakila melalui direct message (DM).
AK bertanya bagaimana cara mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan uang.
Setelah itu, laman Facebook Icha Shakila memberi tahu AK bahwa ia merekam video porno bersama anaknya.
Disepakati, videonya diunggah di Facebook Ichai, kemudian setelah pembayaran tidak dibayarkan, kata Humas Polda Metro Jaya Combes Pol Ade Ari.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Anak Dicabuli Ibu Pengganti di Bekasi Trauma Usai Video Cabul Viral”.