Terkait Nasib P3K di Kota Bekasi, Tri Adhianto: Semua Akan Diperjuangkan

Koresponden Tribunnews.com Chirul Imam melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wali Kota Bekasi Tri Adianto berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pegawai non-ASN atau yang biasa disebut TKK di Kota Bekasi. 

Tri menjelaskan, pada masa jabatan sebelumnya, terjadi penyesuaian gaji pekerja TKK karena regulasi dan kondisi keuangan Pemkot Bekasi. 

“Penyesuaian gaji yang terjadi di akhir masa jabatan saya merupakan keputusan yang sulit, namun tidak ada pegawai yang di PHK. Kedepannya kita akan memperbaiki keadaan menjadi normal dan lebih baik lagi. “Kami sudah memperhitungkan dan merencanakan langkah konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” kata Tri dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Tri mengatakan pihaknya sudah menghitung kenaikan anggaran gaji TKK yang akan dilaksanakan pada tahun depan. 

Selain itu, seluruh pegawai TKK akan diangkat menjadi pegawai pemerintah kontrak (P3K) pada tahun 2024, berdasarkan usulannya saat masih menjabat Pj Wali Kota Bekasi.

“Kami pastikan ke depan tidak akan terjadi penurunan kesejahteraan. Bahkan setiap tahunnya kami akan meningkatkan kesejahteraan pekerja sesuai dengan kemampuan APBD dan kualitas sumber daya manusia.

Dalam kerangka pengelolaan sumber daya manusia bagi karyawannya ke depan, Tri akan menerapkan sistem merit. 

Sistem ini menekankan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan pegawai akan ditentukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, masa kerja dan kinerja secara adil dan wajar.

“Saya yakin melalui meritokrasi kita bisa menciptakan birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Bekasi,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa dengan kenaikan gaji dan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah, tanggung jawab pegawai terhadap masyarakat harus lebih maksimal. 

“Peningkatan kesejahteraan bukan sekedar hak, tapi juga kewajiban. Pekerja yang kesejahteraannya meningkat harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ini kontrak moral dan tanggung jawab yang harus dihormati secara hati-hati,” ujarnya.

Tree berharap langkah tersebut dapat menyelesaikan kekecewaan masa lalu, sekaligus memberikan jaminan masa depan yang baik bagi pekerja non-ASN di Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *