Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri Bareskrim Polri kembali berhasil menghancurkan laboratorium rahasia Villa Sunny di kawasan Canggu, Badung, Bali dengan menangkap 3 warga negara asing (WNA).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, Divisi Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi gabungan dengan Bea Cukai, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. , Kantor Bea dan Cukai Bali, Kantor Imigrasi Bali, Polda Bali dan Polres Badung. Jumat lalu (05-02-2024).
Kata Wahyu dalam jumpa pers di Bali, Senin (13/5/2024).
Laboratorium farmasi dikendalikan oleh saudara kembar Ukraina Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV).
Sedangkan tersangka lain yang ditangkap merupakan warga negara Rusia bernama KK, pejabat pasar.
Selain itu, dua warga negara Ukraina bermarga RN dan OK masih buron atau buron.
Pengungkapan laboratorium ilegal tersebut bermula dari terungkapnya laboratorium obat ilegal yang bermarkas di jaringan Fredy Pratama Sunter, di atas Jakarta pada 4 April 2024.
Pak Wahyu mengatakan, pihaknya berhasil melarikan diri ke wilayah Bali dan berhasil ditangkap bersama tersangka lainnya saat mengejar buronan bernama belakang LM.
“Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, ditemukan adanya 4 lokasi pengangkutan barang/bahan kimia dan 1 lokasi sebagai laboratorium rahasia online dengan melibatkan beberapa WNA asal Ukraina yaitu IV, MV, RN dan OK, a. Warga negara Rusia atas nama KK dan “Kelompok laboratorium LM Sunter itu DPO,” ujarnya.
Mantan Kapolda Aceh ini mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba berupa hidroponik, sabu, kokain, ganja, dan mephedrone.
Peralatan pencetakan ekstacy dan berbagai jenis peralatan laboratorium rahasia kemudian ditemukan, bersama dengan 520.032 kilogram bahan kimia prekursor Mephedrone.
Selain itu, mereka juga menemukan laboratorium rahasia terkait hidroponik ganja.
Sementara itu, barang bukti sitaan tersangka KK berupa narkoba 283,19 gram, narkoba 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan narkoba 247,33 gram.
Berdasarkan penuturan tersangka, bahan dan peralatan yang tidak tersedia di Indonesia tersebut dipesan dari China melalui Ali Baba dan Ali Express. Bibit ganja dikirim dari Romania dan perlengkapan lainnya dibeli melalui pasar Indonesia.
Pak Wahyu juga menyampaikan bahwa tindakan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas narkoba secara komprehensif dan seragam. (Mimbar Timur/Sanovra JR)
Dikatakannya, Kapolri juga meminta kepada jajaran Polri untuk terus melakukan perlawanan dan menghentikan pemberantasan narkoba dari awal hingga ke bawah, Kapolri.
Dia mengatakan: “Untuk setiap barang bukti narkoba dan barang bukti yang disita, 1.560.096 nyawa bisa hilang. Sangat mungkin untuk menyelamatkan pecandu narkoba,” katanya.
Modus pemasarannya menggunakan jaringan Hydra Indonesia (darknet forum 2 road.cc) untuk memasarkan produk ganja hidroponik dan mephedrone melalui aplikasi bot Telegram.
Beberapa grup Telegram tersebut adalah Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Cannashop Mentor.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114(2), Pasal 113(2) ayat, Pasal 112(2), Pasal 129(A) ayat tambahan dan Pasal 111(2) juncto Pasal 132(2). (1) Undang-undang Narkotika Indonesia Tahun 2009, UU Narkotika Indonesia Xia dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan hukuman mati serta denda paling sedikit 1.000.000.000 dolar.