Terjadi Penumpukan, Sebagian Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Merupakan Bahan Baku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menjelaskan, sebagian dari total kontainer yang tertahan di pelabuhan merupakan bahan mentah.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif beberapa waktu lalu mengatakan, terkait isi barang dalam kontainer yang disita, data kepabeanan dan konsumsinya per 16 Mei 2024.

“Lebih dari 50 persen barang yang terdampar di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan bahan baku antara lain baja, produk tekstil, dan produk kimia,” kata Jerry dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Jerry mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) per 16 Mei 2024, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok akibat dokumen izin impor (PI) yang hilang, salah satunya karena teknis. pertimbangan (Pertek ) dari Kementerian Perindustrian.

“Kontainer tersebut terdiri dari 3.481 kontainer berisi baja paduan dan turunannya; 3.248 kontainer berisi tekstil dan produk tekstil; 3.240 kontainer berisi produk elektronik; 1.967 kontainer berisi bahan baku/bahan kimia penolong; dan 5.368 kontainer berisi barang lain yang memerlukan PI,” kata Jerry. .

Dilihat dari komposisi tersebut, sekitar setengah dari jumlah peti kemas yang disita berisi bahan baku yang diperlukan untuk industri dalam negeri, antara lain peti kemas berbahan baja paduan dan turunannya, tekstil dan produk tekstil, serta bahan baku produk kimia/penolong.

“Jika ditotal, total kontainer ketiga jenis produk tersebut sebanyak 8.696 kontainer atau 50,25% dari total 17.304 kontainer yang disimpan di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Jerry.

Jerry mengatakan, berdasarkan data tersebut, sekitar 50,25% kontainer yang terdampar di Pelabuhan Tanjung Priok berisi bahan baku untuk kebutuhan industri dalam negeri guna menghasilkan produk jadi dan juga untuk meningkatkan nilai tambah.

Dan untuk ketiga produk tersebut (baja, produk tekstil, dan produk kimia) Pertek memerlukan PI dari Kementerian Perindustrian.

Oleh karena itu, penumpukan kontainer akan berdampak langsung pada industri dalam negeri karena dunia usaha atau pabrik akan kesulitan berproduksi karena tidak adanya bahan baku, kata Jerry.

Artinya, kesulitan yang dialami Pertek dapat menyebabkan kesulitan produktivitas industri dalam negeri.

“Dengan data ini kita semua berharap kedepannya pengeluaran bahan baku Pertek bisa lebih cepat diproses sehingga produksi untuk industri dalam negeri bisa berjalan produktif,” kata Jerry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *