Laporan Koresponden Tribunnews.com Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merilis beberapa hasil pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Praptono mengatakan, keputusan kasus di lapangan ada beberapa cara.
Misalnya saja di jalur pertunjukan ditemukan ada dokumen sertifikasi kompetisi yang ternyata palsu. Peristiwa penipuan PPDB ini terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
“Dari segi (track) kinerjanya kami masih melihat pengelolaan dokumen. “Ini terkait dengan sertifikat kompetisi yang ternyata palsu,” kata Praptono dalam rapat dengar pendapat di Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2024).
Masih dalam perjalanan menuju kesuksesan, ia menemukan diskriminasi terhadap calon santri dengan mengenalkan nilai-nilai menghafal Al-Quran. Peristiwa ini terjadi di jalur aksi di Provinsi Riau dan NTB.
Kemudian di kota depok ditemukan penanganan raport siswa.
Lalu ada diskriminasi terhadap calon mahasiswa yang menyerahkan nilai hafalan atau Tahfiz Al-Quran, nilai rapor juga dimanipulasi, ujarnya.
Pada jalur verifikasi ditemukan adanya peningkatan jumlah calon pada jalur verifikasi dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran sehingga menurunkan proporsi siswa miskin. Peristiwa ini terjadi di Jawa Tengah.
Kemudian, di jalur kawasan, ia kedapatan memanipulasi dokumen Kartu Keluarga (KK) dengan cara pindah sementara, pindah ke tempat palsu, atau mempercayai KK orang lain. Praktik penipuan ini terjadi di Jawa Barat, Yogyakarta, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
“Ini adalah kesimpulan yang telah kami ambil,” jelasnya.