Terbitkan Surat Berharga Negara Ritel, Target Awal Kemenkeu Himpun Dana Rp 15 Triliun

Dennis Destriavan dari Tribunnews.com melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini Senin (10/6/2024) merilis Obligasi Negara Ritel (SBN) Savings Bond Ritel (SBR) Seri SBR013.

Danny Ritwan, Direktur Direktorat Pengelolaan Keuangan dan Risiko (DJPPR) atau Obligasi Negara Kementerian Keuangan, menjelaskan pemerintah menargetkan proyek tersebut mencapai Rp15 triliun-20 triliun.

“Kalau peminatnya lebih, ada tambahan ketentuan penggalangannya sampai Rp 20 triliun, jadi targetnya Rp 15 triliun – 20 triliun,” kata Danny di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sedangkan menurut Danny, pembelian instrumen investasi ini bisa dimulai dari harga Rp 1 juta baik SBR013T2 maupun SBR013T4 dengan masa pelepasan SBR013 mulai 10 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024. Pemilik SBR013 akan menikmati keuntungan dari kudeta tersebut. tanggal 10 setiap bulan sampai akhir setiap bulan.

SBR013 diterbitkan dalam dua seri, yaitu SBR013T2 dengan minimum 6,45% floor dan floating kupon dengan tenor 2 tahun, dan SBR013T4 dengan minimum 6% floor dan floating kupon dengan tenor 4 tahun.

Menurut Danny, dengan penerapan ini, manfaat yang diberikan SBR013 tidak sampai di bawah batas minimum yang ditentukan. Bahkan berpotensi meningkat tergantung suku bunga acuan Bank Indonesia.

Denny mengatakan, saat suku bunga acuan BI naik, instrumen seperti saham, obligasi, reksa dana biasanya direvisi turun.

Keuntungannya bagi investor lain adalah menghindari risiko gagal bayar, kata Tenney. Sebab, pembayaran pokok dan kupon SBR dijamin undang-undang (UU) dan dihitung setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

SBR merupakan salah satu Obligasi Negara yang terjangkau karena memiliki nilai pembelian Rp 1 juta, nilai pembelian SBR013T2 maksimal Rp 5 miliar, dan nilai pembelian SBR013T4 maksimal Rp 10 miliar.

“Pada akhirnya dengan membeli SBN ritel kita bisa mendanai pertumbuhan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, risiko yang dihadapi investor dalam membeli SBR013 adalah risiko likuiditas karena instrumen investasi ini tidak dapat diperdagangkan sehingga dananya dibayarkan setelah jatuh tempo.

SBR013 dapat dicairkan pada masa jatuh tempo atau penarikan awal, yaitu satu tahun setelah pelunasan SBR013T2 dan dua tahun setelah pelunasan SBR013T4, dengan jumlah maksimal 50%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *