Terbesar se-Asia Tenggara, Ini Peran IDTH bagi Inovasi Digital untuk UMKM dan Produsen Lokal

TRIBUNNEWS.COM – Kemajuan teknologi digital di Indonesia menyebabkan perkembangan pesat di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, perekonomian, perdagangan dan berbagai bidang lainnya.

Menurut Kominfo.go.id, Google memperkirakan potensi ekonomi digital Indonesia akan tumbuh hingga 140 miliar USD pada tahun 2025. Pasalnya, pengembangan ekonomi digital menjadi salah satu kebijakan utama transformasi perekonomian Indonesia.

Pemerintah secara langsung mendukung dan mendukung perkembangan tersebut melalui berbagai inisiatif percepatan digitalisasi.

Tindakan pemerintah tersebut bukan tanpa alasan. Sebab percepatan digitalisasi menjadi salah satu kunci penting dalam upaya percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing perekonomian nasional. Misalnya saja meningkatkan produktivitas pelaku UMKM lokal.

Berdasarkan data yang diperoleh Kominfo.go.id, pada tahun 2022, 61 persen PDB Indonesia akan disumbangkan oleh 64,2 juta UMKM. Hal ini membuktikan bahwa UMKM mempunyai peran besar dalam pemulihan perekonomian nasional.

Namun, di saat yang sama, data menunjukkan baru 17,5 persen pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital.

Menyadari pentingnya ekosistem digital bagi UMKM, Negara Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi negara pemanfaat teknologi, namun juga bisa menjadi pemain penting dalam teknologi global. rantai pasokan

Presiden Jokowi menyoroti rendahnya partisipasi pemasok lokal dalam rantai pasok global. Dilaporkan dari 320 pemasok global, hanya dua yang berasal dari Indonesia. Rasio ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain seperti Filipina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

“Saya tegaskan, kita tidak boleh hanya menjadi penonton belaka. “Kita tidak boleh sekedar menjadi pasar, kita harus menjadi pemain, produsen,” kata Presiden Jokowi, Selasa (5/7/2024) di Depok, Jawa Barat.

Untuk mencapai peluncuran yang diharapkan tersebut, Indonesia harus mampu memanfaatkan ruang digital dan menghindari penyalahgunaan teknologi informasi.

Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, didirikanlah Indonesia Digital Test House (IDTH), sebuah fasilitas pengujian peralatan berstandar internasional milik Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bertempat di Komplek Gedung Balai Pengujian Peralatan Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat (Jabbar), IDTH diresmikan pada Selasa, 7 Mei 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Fasilitas pengujian perangkat digital gratis untuk UMKM lokal

Hadir sebagai laboratorium tercanggih di bawah SDPPI, Direktorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, IDTH bukan sekedar pusat pengujian sertifikasi. IDTH mempunyai peran besar dalam inovasi ekosistem digital.

Dengan nilai investasi mendekati Rp 1 triliun, IDTH dianggap yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara. Apalagi IDTH dilengkapi dengan berbagai fasilitas canggih berstandar internasional untuk menguji properti perangkat digital.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi berharap IDTH dapat menjadi pusat inovasi dan penelitian serta meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, salah satunya UMKM.

Perlu didukung pengembangan pengujian dan sertifikasi produk lokal, sehingga produk peralatan digital dalam negeri dapat meningkatkan daya saingnya.

Mengutip rilis resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, ia mengatakan, “Tidak boleh berhenti hanya sekedar mengumpulkan alat dan teknologi, tetapi harus menjadi wadah untuk mendorong inovasi guna memperkuat ekosistem teknologi digital lokal dengan akses validasi yang mudah.”

Fasilitas pengujian spesifikasi perangkat digital ini menjamin keselamatan dan keamanan pengguna perangkat, standarisasi produk ekspor dan impor perangkat, serta perlindungan interoperabilitas dan interferensi antar perangkat.

Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiyadi menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika siap memfasilitasi pelaku UMKM dan produsen lokal.

Menurutnya, tujuan dari penyelarasan ini adalah untuk menciptakan inovasi di bidang perangkat teknologi digital melalui kemudahan pengujian perangkat.

“Kalau UMKM kita gratis Pak Presiden, UMKM lokal tidak perlu bayar,” tegasnya.

Itu sebabnya kehadiran IDTH dapat berkontribusi dan efektif dalam mendukung kuatnya digitalisasi UMKM dan produsen lokal Indonesia.

Dengan ekosistem teknologi digital yang kuat, UMKM dan produsen lokal Indonesia diharapkan turut melangkah dan mendorong perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *