Tengku Dewi Resmi Cerai dan Peroleh Hak Asuh Anak, Andrew Andika Permudah Prosesnya

TRIBUNNEWS.COM – Tengku Devi Putri resmi menjadi janda.

Pengadilan Negeri Sibinong mengajukan perkara yang diajukannya terhadap Andrew Andika setelah tujuh tahun pernikahan mereka.

Nicholas Dominic, kuasa hukum Tengku Devi, usai sidang di Pengadilan Agama Sibinong, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). “Perceraian sudah diputuskan. Hak asuh anak ada di tangan Tengku Devi,” ujarnya.

Dewey dan Andrew menyetujui perintah hak asuh ketika mereka melakukan intervensi beberapa minggu lalu, kata Nicholas.

“Sistemnya langsung ke ibu tengah saya, tapi artinya Andrew boleh menjenguk bayinya, tidak ada batasan,” ujarnya.

Proses pembunuhan Dewey dengan Andrew berjalan cepat karena Andrew setuju untuk menceraikan istrinya selama penyelesaian, kata Nicholas.

Andrew Andika berhenti ke pengadilan untuk mempercepat perceraiannya dengan Tengku Devi Putri.

“Iya, ayo kita cepat lakukan. Mudah saja karena dia sudah menyetujui sistemnya, tinggal dilaksanakan saja,” ucapnya.

Dalam surat cerai, Nicholas menyebut Andrew Andica didakwa membayar santunan kepada kedua anaknya usai berpisah.

Tentu saja kami akan membayar uangnya, tetapi jumlahnya akan kami bayarkan nanti, kata Nicholas Dominique. (Ari Pudzi Valuyo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *