Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Tengku Dewi Putri, Minola Seunjung mengungkap permasalahan rumah tangga kliennya dengan Andrew Andika.
Minola mengatakan Dewi Putri sering menjadi korban perselingkuhan Andrew Andika.
Namun saat itu Tengku Dewi Putri selalu berusaha memaafkan suaminya meski selalu dikenal dan sepertinya tidak ada niat baik untuk mengubah perilakunya.
“Dia ketahuan meniru lagi dan dimaafkan tapi tidak berubah,” kata Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).
Belakangan, usai dugaan perselingkuhan tersebut, Tengku Dewi mendapat perlakuan tidak adil dari Andrew Andika hingga mendapat tekanan.
Lalu ada perlakuan seolah-olah istri mendapat tekanan dan diperlakukan tidak adil, kata Minola.
Minola membenarkan meski hamil, Tengku Dewi bisa menggugat cerai Andrew Andika.
Jadi dalam keadaan seperti itu, sah-sah saja istri yang sedang hamil meminta cerai suaminya, kata Minola.
Oke, ada syaratnya, salah satunya masa iddahnya panjang sekali, artinya sampai anak itu lahir, istri tidak boleh berhubungan dengan laki-laki lain atau menjalin hubungan dengan laki-laki lain, ujarnya.