Laporan reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tengku Dewi Putri akan menggugat cerai suaminya Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong.
Hal itu dibenarkan Minola Sebayar, pengacara Thenku Devi Putri.
Seluruh perkara perceraian yang diajukan Tengku Dewi Putri masih dalam proses pengumpulan dokumen.
Namun, pihaknya belum menjelaskan kapan kasus tersebut akan didaftarkan.
“Kasusnya sedang berjalan, mudah-mudahan minggu ini, kalau tidak ada yang lain dari Tengku Dewi, paling lambat hari Jumat minggu ini kita sudah bisa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Agama Cibinong, mohon dukungannya, itu saja yang bisa saya sampaikan,” Senin (27/5/). 2024) kata Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Tengku Dewey sendiri mengaku muak dengan cara suaminya memperlakukan dugaan perselingkuhan Andrew Andika dengan beberapa wanita yang terungkap melalui platform media sosial Instagram.
Perselingkuhan tersebut mengakibatkan keretakan lebih lanjut dalam rumah tangga Andrew Andika, yang menyebabkan ketidaksenangan Tenku Devi Putri.
Mungkin kalian sudah tahu alasannya, jadi tidak perlu diulangi, ini sudah sering saya bicarakan di podcast, tidak ada kecocokan karena perselingkuhan, kata Tengku Dewi.
Thenkudevi kemudian menegaskan bahwa dia tidak akan menuntut properti Gana-gini. Sebab sebelum keduanya memutuskan menikah, sudah ada kesepakatan pemisahan harta.
Namun Tengku Dewi belakangan ingin memasukkan kasus hak asuh anak ke dalam kasus perceraiannya.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan harta benda seperti itu karena sebelum kami menikah, kami sudah sepakat tentang pemisahan harta, kata Tengku Divi.