Tengku Dewi Pilih Tak Berharap Banyak ke Andrew soal Nafkah, Akui Paham Kondisi sang Mantan Suami

TRIBUNNEWS.COM – Artis Tengku Dewi Putri menjawab pertanyaan tentang penghidupan setelah resmi bercerai dari Andrew Andika.

Tengku Dewi mengaku tak berharap banyak terkait permasalahan penghidupan tersebut.

Kita lihat saja nanti,” kata Tengku Dewi seperti dikutip YouTube Mantra News, Jumat (20/12/2024).

Tengku Dewi mengaku masih mampu bekerja untuk menghidupi anak-anaknya.

“Kalau dia mau memberikannya, alhamdulillah.”

“Kalau dia tidak punya skill, misalnya, saya akan bertarung sendirian,” ujarnya.

Lanjutnya: “Insya Allah akan ada makanan untuk anak-anak.”

Tengku Dewi juga mengatakan Andrew belum memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

Dia menambahkan: “Sejauh ini, belum.”

Namun Tengku Dewi kini memaklumi kondisi mantan suaminya itu.

Ngomong-ngomong, Andrew baru saja dibebaskan setelah ditangkap karena kasus narkoba.

Sehingga Andrew harus berjuang untuk mendapatkan karirnya kembali.

“Akhirnya dia di rehabilitasi kan?”

“Kami masih berjuang untuk mendapatkan pekerjaan lagi,” katanya.

Seperti diketahui, Tengku Dewi dan Andrew resmi bercerai pada Kamis (19/12/2024).

Dalam keputusan tersebut, Tengku Dewi bisa mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya bersama Andrew.

“Kami nyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat sebagaimana tercatat dalam ekstrak akta nikah, Nomor 0362/44/IV/2017, tanggal 8 April 2017, diterbitkan oleh Kantor Hukum Agama Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. , telah dibatalkan.” Gara-gara perceraiannya,” kata Minola Shadow, kuasa hukum Tengku Dewi.

Ia melanjutkan: “Untuk mengetahui bahwa penggugat (Tengku Dewi) mempunyai hak asuh dan pengasuhan kedua anak penggugat dan tergugat.” Andrew Andika (kiri) dan Tengku Dewi (kanan). (Tribunnews.com Perguruan Tinggi)

Setelah resmi bercerai, Andrew pun berkomitmen untuk memberikan nafkah kepada kedua anaknya setiap bulannya.

Andrew wajib memberikan tunjangan hidup sebesar Rp20 juta dan setiap tahunnya meningkat sebesar 15 persen.

“Tergugat diperintahkan untuk memberikan nafkah kepada kedua anak tersebut untuk membiayai biaya nafkah, pendidikan, dan kesehatan hingga anak-anak tersebut dewasa. Perkiraan biaya bulanan anak penggugat dan tergugat adalah sebesar Rp 20 juta.”

Selain itu, dari hasil mediasi kedua pihak sepakat akan ada kenaikan biaya pendidikan setiap tahunnya sebesar 15 persen yang disepakati yaitu sebesar 20 juta rupiah, namun setiap tahunnya akan meningkat sebesar 15 persen. , ” jelasnya. . Minneola

(Tribunnews.com/Ifan/Indah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *