Demikian dilansir jurnalis TribuneNews.com, Fawzi Alamsiah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tengku Dewi Putri berencana kembali menggugat cerai suaminya Andrew Andika.
Keputusan ini diambil setelah Pengadilan Agama Sibinong (PA) membatalkan perceraian Tengku Dewi Putri dengan Andrew Andika.
Oleh karena itu, kami berjanji akan mengajukan perkara baru dan memilih hakim yang tidak berprestasi sebagai yang pertama, kata kuasa hukum Tengku Dewey Minola Sebayer dalam jumpa pers di kawasan Kungan, Jakarta Selatan, Selasa. (20/08/2024).
Menurut Minola, kasus perceraiannya sudah membaik. Perubahan ini terkait dengan keadaan Tengku Dewi yang sedang mengandung anak keduanya pada sidang pertama.
“Dakwaannya kami ubah karena ada satu perubahan. Pada dakwaan pertama Dewey hamil anak kedua, satu dan dua dalam kandungan, faktanya diubah karena lahir prematur. berubah,” kata Minola.
Ia pun menunggu akta kelahiran anak yang baru lahir tersebut dimasukkan dalam permohonan cerai untuk didaftarkan kembali.
“Kami sedang menunggu akta kelahiran anak tersebut dan akan kami daftarkan ulang dalam perkara tersebut,” ujarnya.
Mineola menjelaskan rencana tersebut karena sudah diputuskan dalam kasus perceraian sebelumnya.
“Karena sudah diputuskan, maka keputusan itu tidak dapat dibatalkan kecuali ada keputusan lain. Oleh karena itu, Partai Agama Sibinong disarankan untuk mengajukan gugatan baru, tegas Mineola.