Temuan Baru Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana, Nominal Berbeda dari Hasil Audit Polisi

Tribune.com – Polisi mengungkap fakta baru dalam dugaan penyelewengan dana yang dilakukan penyanyi BCL Bunga Chitra Lestari alias suaminya Tiko Aryavardhan.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Jakarta Selatan, muncul perbedaan nominal penggelapan yang dilakukan Tiko.

Angka tersebut berbeda dengan hasil audit yang digunakan mantan istri Tico, Arina Winarto, sebagai bukti BCL yang mempolisikan suaminya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, nomor lainnya memang ditemukan saat diperiksa polisi.

Dalam laporan Arina, Tico diduga menggelapkan uang sebesar $6,9 miliar.

Sementara itu, polisi justru menemukan lebih sedikit.

“Hasil audit keuangan eksternal sudah kami dapatkan. Saat ini hasil audit yang kami gunakan untuk laporan berjumlah Rp 6,90 miliar di laporan polisi -dulu. , Rabu (05/06/2024) Dikutip oleh

Saat ini polisi telah mengumpulkan keterangan lima orang saksi dalam laporan penggelapan tersebut.

Dia berkata: “Kami melihat lima saksi.

Kasus yang dilaporkan sejak 23 Juli 2022 ini pun sudah mencapai tahap penyidikan.

Dikatakannya, ‘Sampai saat ini persidangan sudah memasuki proses penyidikan, dimana berdasarkan dua alat bukti yang sah, kami beralih dari proses penyidikan ke proses penyidikan.

Sementara itu, kondisi Tiko terus menjadi saksi. Timeline dugaan penipuan Tiko

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Kompol Ade Arya Shyam Indradi mengungkap dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryavardhan. 

Kasus ini bermula setelah Erina Winarto mendirikan usaha jasa makanan berupa restoran bernama Harlow Brasserie di Jakarta Selatan. 

Saat pendirian perusahaan, Arina Winarto mengundang Tiko Aryavardhan yang saat itu menjadi suaminya.

“Awalnya Jurnalis Arina Vinarto bersama Pak Tiko Pradipta mendirikan PT. Arjun Advaya Sanjana yang bergerak di bidang usaha food service berupa restoran bersama Harlow Brasserie,” kata Ade kepada awak media, Selasa (4/). 6/2024).

Arina sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. Arina kemudian membekali perusahaannya dengan modal nominal Rp 2 miliar.

“Saat PT Arjun Advaya Sanjana didirikan, jurnalis telah mengumpulkan modal sebesar Rp 2 miliar yang ditempatkan pada deposito berjangka,” kata Ade.

“Dan kemudian Bank Penyimpanan Danamon KCP Panglima digadaikan ke Polim. Akhirnya restoran tersebut beroperasi hingga Juli 2019,” imbuhnya. 

Seiring berjalannya upaya ini, Arina menemukan dokumen laporan keuangan restoran Harlow Brasserie tahun 2017. Arina menemukan dokumen tersebut pada Juni 2021 saat keduanya bercerai.

Arina kemudian mencoba merekonsiliasi data keuangan perusahaan yang terdapat selisih Rp 140 juta dan beberapa transaksi janggal.

“Ditemukan beberapa transaksi aneh dan tidak jelas tujuannya,” ujarnya.

Sadar ada masalah di bidang usahanya, Arina melaporkan mantan suaminya ke polisi pada tahun 2022.

Sejauh ini, setelah keterangan lima orang saksi, termasuk Tiko Aryavardhan dan jurnalis Arina Winarto, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. 

Dalam laporan polisi, Tiko Aryavardhan menuduh mantan istrinya melakukan penipuan kantor berdasarkan pasal 374 KUHP dengan nomor perkara LP/B/1721/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

(Tribunnews.com/Salma/Fawzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *