Tembok Pembatas Rel Kereta Api di Bekasi Timur Kembali Dijebol Oknum Warga

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Warga merusak dinding beton jalan raya KM 28+600 yang terletak di Pasar Baru, Bekasi Timur.

Warga memanfaatkan lubang-lubang pada tembok tersebut untuk membuat jalan setapak melintasi rel kereta api.

Tingkah laku warga yang terekam kamera dan viral di media sosial itu pun dibagikan ke Instagram melalui akun Instagram @dedenmnf_ lalu viral hingga menimbulkan penyesalan bagi PT KAI Daop 1 Jakarta.

Ixfan Hendriwintoko, Humas KAI Daop 1 Jakarta, mengatakan, robohnya pagar ini merupakan kali kedua.

Sebelumnya, petugas sempat menutup pagar yang beberapa kali dirobohkan warga.

Saat dihubungi, Minggu (9/1/2024), Ixfan mengatakan, “Penutup pagar eksisting akan diperkuat pada 23 Juni 2024, 23 Agustus 2024, dan termasuk hari ini 1 September 2024. Benar,” ujarnya.

Pakaian ini merupakan bagian penting dari infrastruktur Anda yang harus dijaga dan dilindungi.

Dilarang membongkar atau merusak pagar tanpa izin DJKA atau PT KAI (Persero). Sebab, pagar tersebut berfungsi sebagai pembatas pengaman pada jalur kereta api (KA).

Lubang-lubang yang dibuat oleh oknum warga dijadikan sebagai jalur untuk melintasi rel, hal ini tentunya sangat berbahaya baik bagi orang yang lewat maupun bagi kereta itu sendiri.

PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api kecuali untuk keperluan pengoperasian kereta api.

Larangan ini berdasarkan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang melarang siapa pun berada di ruang pelayanan umum di atas rel kereta api atau menyeret, memindahkan, atau meletakkan barang apa pun di atas rel. Atau menyeberang rel kereta api.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang bermukim di sepanjang jalur kereta api untuk turut serta menjaga kebersihan, ketertiban, keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api,” kata Ixfan.

“Setiap masyarakat yang menemukan adanya potensi sabotase yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, dapat segera melaporkannya ke call center 121 atau stasiun terdekat,” imbuhnya. (Watakotalive/Dwi Rizki)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ‘Warga Bekasi Tanpa Takut Mati Terobos Tembok hingga Potong Jalan’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *