Laporan dari reporter Tribun News.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam Indrad mengatakan putri aktris Nikita Mirzani, Laura Meizani, 16, sudah menjalani tes darah terkait kasus tersebut. Aborsi paksa. .
Menurut dia, pengujian tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri (PUSLABFOR) pada Jumat (11/10/2024).
Di Polda Metro Jaya, Jumat (10/11/2024), katanya, “Dilakukan tes darah di Bareskrim Polri.”
Ade Ari mengatakan hal inilah yang menjadi alasan terciptanya distribusi masyarakat yang adil berdasarkan gender.
Polisi masih menunggu hasil visum Lolin.
“UPT P3A telah beberapa kali melakukan penyuluhan kepada keponakan pelapor, NM. Penyidik masih menunggu hasil visum dan repertoar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aktris Nikita Mirzani melaporkan nomor berinisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
VA diduga merupakan mantan pacar putra Nikita Mirzani Loli, Vadel Alfajar Badjideh.
Hal itu diungkapkan Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Benar Pak MM mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan hal tersebut kepada keluarganya, kata Nurma Dewi.
Nikita Mirzani dari VA melaporkan pasal Undang-Undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Pasal 76D UU Perlindungan Anak berlaku. Pasal 76D UU 35/2024.
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya kemudian menunjukkan sejumlah bukti foto dan menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan dalam laporan polisi.
Buktinya ada foto, ada saksi yang dihadirkan 3 orang, jadi semuanya akan diputuskan setelah pemeriksaan penyidik, kata Nurma Devi.
Dalam pemberitaan tersebut, Nikita mengaku sebagai orang tua Lolly. “Kata orang tua NM, korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA dan korban LM, 17 tahun,” kata Nurma Devi.