Tegas, Ini Kata Rejo Terkait Pemberian Bansos ke Keluarga Korban Judi Online

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan ide pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban perjudian online.

Menurut Muhadjir, sasaran bantuan masyarakat adalah keluarga korban perjudian internet, bukan pelaku kejahatan.

Selain itu, jelas Muhadjir, gagasan pemberian bantuan masyarakat kepada keluarga korban perjudian online merupakan salah satu alat yang diusulkan Kabinet PMK dalam rangka pembentukan Satgas Pemberantasan Game Play Online.

Pembentukan gugus tugas ini dikukuhkan dalam Surat Perintah (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Ketua Umum ReJO Pro Gibran (Jokowi Prabowo-Relawan Gibran) Darmizal MS memahami langkah yang dilakukan Menteri Gabungan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Penerima bantuan masyarakat adalah keluarga korban, bukan pelaku perjudian online.

“Langkah ini sangat tepat karena seringkali keluarga korban terkena dampak negatif dari kebiasaan berjudi anggota keluarganya. Seperti permasalahan ekonomi dan tekanan mental. Bantuan bagi mereka sangat diperlukan,” ujarnya, Selasa (18/6). /2024).

Meski demikian, Darmizal menegaskan penanganan maraknya perjudian internet di Indonesia tidak bisa hanya diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo.

“Pemberantasan perjudian online harus dipadukan dengan pemberantasan total. Potensi bencana ini harus dicegah dari atas, agar tidak menjadi bencana di hilir,” ujarnya.

Ketua Umum Relawan Prabowo-Hatta 2014 ini menambahkan, penegakan hukum dan pembatasan internet oleh aparat keamanan harus agresif memburu, menghancurkan, dan menutup aktivitas panitia permainan uang online.

“Kerjasama dengan penyedia internet dan perbankan penting sebagai aksi bersama menghilangkan jaringan perjudian online ini,” tegasnya.

Katanya, proses saja masih belum cukup. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif melalui edukasi sejak dini tentang bahaya perjudian dan kampanye anti perjudian.

“Masyarakat harus selalu diperingatkan akan bahaya perjudian, melalui media, sekolah, dan forum publik. Tokoh agama dan influencer juga dapat berkontribusi dalam menyebarkan pesan-pesan positif,” jelasnya.

Terkait rencana pemerintah memberikan bantuan sosial kepada keluarga terdampak, Darmizal menegaskan hal tersebut merupakan langkah yang baik untuk meringankan beban perekonomian.

Namun bantuan ini harus tepat sasaran dan dibarengi dengan bantuan psikologis. Korban dan keluarganya harus diberikan konseling untuk membangun kembali kesehatan mentalnya dan memperbaiki hubungan yang rusak akibat perjudian, jelasnya.

Ia menjelaskan, rehabilitasi harus diberikan kepada pecandu judi online yang ingin berhenti. Mereka membutuhkan bantuan kuat dari psikolog dan konselor untuk menghilangkan kecanduan.

“Program pasca rehabilitasi juga diperlukan untuk mencegah kekambuhan dan membantu mereka membangun hidup baru yang sehat,” jelas Darmizal.

Katanya, hal itu tidak terlalu penting, perlu ada upaya penguatan perekonomian di tempat-tempat yang banyak berjudi online. Masyarakat harus diberikan peluang usaha dan pelatihan keterampilan agar bisa mempunyai penghidupan yang lebih baik, daripada terjebak dalam mimpi berjudi.

Darmizal menambahkan, mengakhiri perjudian online memerlukan peran serta semua pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, media, dan semua pihak harus bekerja sama dalam upaya ini.

“Dengan tekad yang kuat dan langkah yang terkoordinasi, kita bisa mewujudkan Indonesia tanpa perjudian online. Kita harus menyelamatkan generasi baru dan masa depan bangsa dari ancaman ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *