TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Ketua Dewan Daerah Daerah Istimewa Jakarta Tedi Supardi Muslih mengumumkan pencalonannya dalam pemilihan Ketua Umum APJII 2024-2028.
Dalam acara deklarasi yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024, Tedi alias Kang Tedi memaparkan tujuh program prioritas yang ingin ia laksanakan sebagai Ketua APJII 2024-2028.
Didirikan pada tanggal 15 Mei 1996 melalui Konferensi Nasional Pertama, APJII mempunyai peran strategis dalam tata kelola Internet di Indonesia.
APJII yang saat ini ditetapkan sebagai Pengelola Nomor IP Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 785 Tahun 2017, memiliki lebih dari 1.000 anggota di Indonesia.
APJII DKI memiliki sekitar 400 anggota di Jakarta saja.
“Setelah sekian lama berkecimpung di organisasi ini, saya ingin lebih mengabdikan diri pada organisasi ini agar bisa maju, berkembang dan bermanfaat bagi seluruh anggota. Saya ingin mendedikasikan waktu saya untuk APJII,” kata Tedi dalam keterangannya. peristiwa. Tedi Supardi Muslih mengumumkan pencalonannya dalam kontestasi Ketua Umum APJII 2024-2028.
APJII saat ini mempunyai 15 node pertukaran Internet yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia antara lain Jakarta (Indonesian Internet Exchange), Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Balikpapan, dan Pontianak. .
IIX dan IX merupakan infrastruktur Internet tunggal untuk interkoneksi antar anggota APJII yang terdiri dari Internet Service Provider (ISP), NAP, jaringan, dan jaringan privat.
Sembilan program prioritas Teddy adalah:
1. Pemberdayaan dan desentralisasi tingkat daerah bagi seluruh pemerintahan daerah APJII2. Perimbangan Keuangan Proporsional APJII Daerah3. Memperkuat dan meningkatkan kapasitas Wilayah IIX dan IX Indonesia. 4. Memperkuat pengelolaan IP agar lebih cepat, akurat dan aman, serta menyebarkan kegiatan IDNIC di wilayah APJII 5. Pengurus organisasi yang bersifat nirlaba (bukan korporasi) seperti tata kelola, pengurusan, dan keuangan terbuka bagi seluruh anggota APJII6. Berperan aktif dalam penertiban operator telekomunikasi ilegal (tidak berizin) dan memberikan bantuan hukum bagi seluruh wilayah APJII 7. Aktif mendorong partisipasi anggota APJII untuk lebih peduli terhadap organisasi APJII itu sendiri8. Ia memainkan peran aktif dalam hubungan internasional. 9. APJII Pusat bertujuan untuk memiliki sarana dan prasarana yang mandiri.
Sebagai Ketua Dewan Daerah APJII Daerah Khusus Jakarta, Tedi telah menorehkan berbagai prestasi. Diantaranya adalah pendirian pusat pelatihan di STC Senayan untuk memfasilitasi berbagai pelatihan terkait industri Internet kepada anggota.
Kantor regional khusus APJII di Jakarta, kantor seluas 100 meter persegi ini memiliki pusat pelatihan untuk 24 staf yang dilengkapi dengan berbagai peralatan termasuk proyektor, sound system dan berbagai peralatan multimedia untuk penyiaran. hiburan.
“Anggota dapat menyelenggarakan acara pelatihan dengan melibatkan pembicara dari bidang terkait seperti teknologi, keuangan, keuangan, perpajakan dan sektor lainnya dengan tarif khusus. Kami berusaha memberikan kemudahan bagi anggota,” kata Tedi.
Dengan adanya fasilitas Kawasan Khusus APJII Jakarta, pengelola daerah dapat melakukan berbagai kegiatan usaha tanpa membebani pusat dengan biaya.
Daerah Istimewa APJII Jakarta merupakan pionir dalam penyediaan pusat pelatihan dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Saat ini Jawa Barat, Jawa Timur, dll.
“Untuk menjalankan organisasi sebesar APJII, dibutuhkan seseorang yang bisa mengabdikan waktunya untuk organisasi. Kalau sehari-hari dia masih aktif di perusahaan, mungkin dia tidak terlalu efektif,” ujarnya. pembawa kantor. PC24 Telekomunikasi Indonesia.