Taufiequrachman Ruki Sebut KPK Perlu Direkondisi, Ini Keyakinannya

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di garda depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu dibenarkan Firli Bahuri saat menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum akhirnya dicopot melalui Keputusan Presiden (Kpress) Nomor 129/P Tahun 2023.

Firli dicopot dari jabatannya karena terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Status tersangkanya pun sudah ditetapkan Polda Metro Jaya.

Sejak kepemimpinan Firli Bahuri, KPK terus mendapat sorotan. Selain pelanggaran kode etik, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Situasi ini meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPK. Faktanya, Penelusuran Opini Litbang Kompas 27 Mei-2 Juni 2024 KPK merupakan lembaga yang paling sedikit memiliki citra positif dibandingkan lembaga negara lainnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di hadapan anggota Komisi III DPR RI tak segan-segan mengakui kegagalannya dalam pemberantasan korupsi.

Pernyataannya berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan Transparency International. Menurut dia, saat pertama kali bergabung dengan KPK, indeks persepsi korupsi berada di angka 34 dan naik menjadi 40. Namun, kembali turun menjadi 34.

Dalam konteks ini, mantan Ketua KPK Taufikyurachman Ruki menilai lembaga antirasuah perlu melakukan restrukturisasi tubuh agar bisa pulih dan keluar dari krisis.

Tapi kalau masih diperlukan, sebaiknya setahun diganti dulu, ujarnya saat diwawancarai Rossi, dikutip Youtube KompasTV.

Ia meyakini, masih ada sosok-sosok ideal di bangsa ini yang mampu mempercayakan kerja negara untuk memajukan KPK.

Dia mengibaratkan KPK seperti kapal rusak yang perlu docking atau perawatan. Ibarat pesawat terbang yang perlu dirombak.

“Setelah dipersiapkan untuk kabur, terpilih kembali pimpinan KPK yang baru, yang mampu memimpin KPK, mampu memainkan perannya sebagai pemicu pemberantasan korupsi. Kalau begitu, saya khawatir hanya sebatas itu saja. .Lebih banyak kehancuran,” kata Ruki.

Tak hanya krisis integritas, Ruki juga mengkritisi profesionalisme KPK dalam mengusut kasus korupsi. Indikator yang dilansir Tribun, ada 8 perkara dugaan korupsi yang diproses KPK kalah dalam sidang praperadilan.

Kegagalan praperadilan dan putusan bebas menunjukkan penyidikan KPK tidak memadai, kata Taufiqurhman Ruki.

Ia tak setuju dengan kritik terhadap KPK yang berujung pada seruan pembubaran KPK. Menurut dia, KPK belum waktunya dibubarkan.

“Menurut saya, belum tiba waktunya untuk membongkar. Karena penyelenggara negara kita masih belum memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi, maka masih diperlukan lembaga yang luar biasa, tetapi lembaga yang biasa perlu diperbaiki. ,” dia berkata.

Taufikrachman Ruki pertama kali menjabat Ketua KPK pada tahun 2003.

Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo menunjuk Ruki sebagai Pj Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menggantikan Abraham Samad. Ia juga berbicara mengenai dinamika hukum dan politik di balik reformasi UU KPK pada tahun 2019.

Dalam wawancara tersebut, Rossi menanyakan keberadaan Taufikurachman Ruki saat pembahasan reformasi UU KPK yang dinilainya lemah.

Ruki kemudian membeberkan soal pertemuan Amin Sunryadi dengan Ari Riana Harjapamekas, Tumpak Hatorangan Pangaben, dan Presiden Joko Widodo.

“Kita ketemu Presiden Joko Widodo, sama Mensesneg, kita ungkapkan secara terbuka, mari kita hati-hati UU ini (amandemen) bisa melemahkan KPK. Kita sudah sampaikan, tapi kita tidak menunjukkan, gaya kita berunjuk rasa. bukan Tapi kami menyampaikan pikiran dan pendapat kami langsung kepada “pengambil keputusan”, yaitu kepada presiden. Dia mencatat dengan baik dan akan menyampaikan hasilnya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dimodifikasi). bertindak sendiri? di depan Gedung Negara, baik atau buruk,” kata Rookie.

Sumber: Tribun Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *