TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2024 dibuka mulai hari ini (3/6/2024) di tingkat SD jalur desa.
Jalur tujuan desa pada PPDB SD Surabaya 2024 untuk jalur tujuan; Diketahui, jalur menuju kabupaten dan jalur menuju kota termasuk dalam daftar tersebut.
Rute Tujuan Pendaftaran Rute Tujuan Kabupaten saat ini telah dibuka.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website Calon Peserta Didik Baru (CPDB) https://sd.ppdbsurabaya.net/penregistran. Sepenuhnya, Berikut tata cara pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 jalur kabupaten:
1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar melalui website https://sd.ppdbsurabaya.net/penbesarana.
2. Calon Siswa Sekolah Dasar (CPDB) mendaftar dan memilih 2 (dua) sekolah sesuai daftar sekolah terdekat dengan jalur zonasi CPDB yang ditentukan oleh sistem PPDB online.
3. Pemilihan CPDB didasarkan pada penjumlahan nilai bobot jarak dari rumah dengan ketentuan sebagai berikut: Usia 7 (tujuh) tahun ke atas mendapat bobot 10 (sepuluh). Usia 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan sampai (enam) tahun 11 (sebelas) bulan berat badan 8 (delapan); Usia 6 (enam) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan bertambah berat badannya sebanyak 6 (enam) kali. Antara umur 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 5 (lima) tahun 11 (sebelas) bulan terjadi penambahan berat badan sebanyak 4 (seperempat) bulan. Jarak rumah calon siswa dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) RT mendapat bobot 10; Jarak rumah calon siswa dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) RW mendapat bobot 8; Jarak rumah calon siswa dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) kecamatan mendapat bobot 6; Jarak rumah calon siswa dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) kecamatan mendapat bobot 4; Jarak antara rumah calon siswa baru dengan lokasi sekolah lain di kecamatan tersebut diberi bobot 2.
4. Apabila terdapat kecocokan antara usia dan jarak antar calon mahasiswa baru. Preferensi akan diberikan kepada calon mahasiswa baru yang terlebih dahulu mendaftar melalui sistem PPDB online.
5. Zonasi tingkat kabupaten akan dibuka apabila sekolah belum dikategorikan setelah melakukan pendaftaran ulang di tingkat kabupaten.
6. Siswa baru yang belum terdaftar pada program tingkat kabupaten dapat mendaftar di sekolah terdekat sesuai program zonasi tingkat kabupaten sesuai alamat. Pilih kembali plafon yang tersisa.
7. Apabila sekolah masih mempunyai alokasi pagu setelah pendaftaran ulang diumumkan dalam rencana zonasi tingkat kabupaten. Rencana pemeringkatan distrik akan dibuka.
8. Siswa baru yang belum diterima pada program pemeringkatan kabupaten dapat mendaftar di sekolah terdekat sesuai program pemeringkatan kota, dan dapat mendaftar di sekolah terdekat dengan sisa alamat rumah dan tempat tinggal. Lagi.
9. Apabila sekolah terdekat dengan alamat tempat tinggal calon siswa berada di luar batas tujuan. Siswa dapat didukung untuk mendaftar di sekolah itu. Peta Jalan Program Zonasi Kabupaten
Pendaftaran: 3 Juni 2024 00:00 hingga 5 Juni 2024 23:59
Konfirmasi: 3 Juni; 00:00 hingga 5 Juni 2024 2024 pukul 23:59 menit
Pengumuman: 6 Juni 2024 pukul 00:01
Pendaftaran Ulang: 6 Juni 2024 12:00 s/d 7 Juni 2024 23:59
Klik disini untuk informasi lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Latifah)