Tata Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2024 di ppdb.jatimprov.go.id

TRIBUNNEWS.COM – Pengumpulan pin merupakan salah satu tahapan pendaftaran PPDB Jawa Timur (Jatim) tahun 2024.

Seluruh calon peserta didik baru akan mendapatkan PIN (Personal Identification Number) untuk melanjutkan tahap pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024.

Pengambilan PIN akan berlangsung pada tanggal 27 Mei hingga 14 Juni 2024 dan hanya dapat dilakukan satu kali selama PPDB.

Berikut cara mendapatkan kode PIN secara online di ppdb.jatimprov.go.id. Tata cara mendapatkan kode PIN bagi calon mahasiswa baru lulusan tahun 2024 di Jawa Timur. Masukkan ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir dan tanggal KK/SKD/SKPD. . Calon mahasiswa baru mengisi sistem dengan informasi yang lengkap dan menentukan tempat tinggalnya sesuai KK/SKD/SKPD. Calon siswa baru harus mengunjungi SMA/SMK terdekat untuk verifikasi dan konfirmasi rincian tempat tinggal sesuai KK/SKD/SKPD tempat tinggal yang dicantumkan oleh operator SMA/SMK. Pengunggahan PIN dapat dilakukan setelah 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi. Prosedur pengurusan PIN bagi calon peserta didik baru lulusan Jawa Timur Tahun 2024, pengawas SMP/Pria sederajat tidak melengkapi/tidak melengkapi catatan laporannya. Login ke ppdb.jatimprov.go.id menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD. Calon mahasiswa baru mengisi sistem dengan informasi yang lengkap dan menentukan tempat tinggalnya sesuai KK/SKD/SKPD. Calon siswa baru mengisi nilai lengkapnya di sistem. Calon siswa baru harus mendatangi SMA/SMK terdekat untuk verifikasi dan konfirmasi rincian tempat tinggal sesuai KK/SKD/SKPD operator SMA/SMK yang terdaftar. Pengunggahan PIN dapat dilakukan setelah 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi. Tata cara pengambilan kode PIN bagi calon peserta didik baru Jawa Timur atau luar Jatim sampai dengan tahun 2024. Masuk ke ppdb.jatimprov.go.id melalui NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD. Calon mahasiswa baru mengisi sistem dengan informasi yang lengkap dan menentukan tempat tinggalnya sesuai KK/SKD/SKPD. Calon siswa baru mengisi nilai lengkapnya di sistem. Calon siswa baru dari SMP/sekolah sederajat di luar provinsi Jawa Timur akan menyelesaikan poin akreditasi SMP/sederajat di sistem. Calon siswa baru harus mendatangi SMA/SMK terdekat untuk verifikasi dan konfirmasi rincian tempat tinggal sesuai KK/SKD/SKPD operator SMA/SMK yang terdaftar. Pengunggahan PIN dapat dilakukan setelah 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.

(Tribunnews.com, Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *